Imlek
VIDEO Ritual Pembersihan Rupang Dewa di Vihara Amurva Bhumi Menjelang Perayaan Imlek
Selain rupang, altar serta para Sin Ben/Kiem Sin atau patung dewa-dewi juga cuci dan diperbaiki jika ada yang rusak.
Rojak mengatakan selain larangan mengadakan pertunjukan Barongsai, pihaknya juga melarang adanya pertunjukan pesta kembang api.
Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan perayaan hari bersama umat beragama lainnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda.
• Berikut Daftar Ucapan Imlek 2021, Bahasa Mandarin dan Aksaranya, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia
"Itu kan sudah mulai dari Idul Fitri sampei Natal, cuma berganti hari rayanya saja kan. Kemarin yang Kristen hari raya Natal, yang muslim Idul Fitri, nanti yang Hindu sama," katanya.
Selain itu, pihaknya menegaskan akan melakukan penindakan bila didapatkan pusat perbelanjaan yang melangsungkan kegiatan pertunjukan barongsai maupun pesta kembang api.
Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan penindakan tersebut.
"Kalau itu kan sudah kita beritahukan ke wakil-wakil agama, baik yang ada di FKUB maupun secara langsung. Mereka sudah pada paham, sudah tahu," jelas Rojak.
"Kalau dari sisi penindakan kami enggak ada kewenangan tuh. Kami hanya membina mengkoordinasikan dari teknis perayaannya saja," pungkasnya.
TRIBUNNEWS/HERUDIN