Pakai Kata Evolusi Balas Cuitan Natalius Pigai, Ini Penjelasan Abu Janda Usai Diperiksa Bareskrim

Kepada awak media, Abu Janda menyampaikan pihaknya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Permadi Arya alias Abu Janda selesai diperiksa soal cuitan 'evolusi' kepada aktivis Papua Natalius Pigai, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021). 

"Saya bikin tweet itu dalam konteks membela Pak Jenderal. Menjelaskan kapasitas Pak Jenderal, kapasitas ya," ungkapnya.

Ia mengakui memang sempat menuliskan kata evolusi yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

Namun, kata Abu Janda, kata evolusi tersebut tidak mengacu teori Darwin seperti yang tengah berkembang di masyarakat.

Jokowi Ogah Balas Surat AHY Soal Isu Kudeta Demokrat, Mensesneg: Itu Dinamika Internal Partai

"Ketika saya pakai kata evolusi, sebelum kata evolusi ada kata kapasitas."

"Jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai "Sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?"

"Jadi karena ini semuanya dimulai dari tweet Natalius Pigai menanyakan kapasitas."

Ini Alasan Polisi Baru Ungkap Aktivitas Pidana di Pasar Muamalah Depok, Meski Beroperasi Sejak 2014

"Saya juga kembali menanyakan balik ke dia, saya balas, saya tanya balik ke dia "apa cara berpikir kau sudah evolusi belum?" "cara berpikir kau", "Kapasitas berpikir kau," tegasnya.,

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada aktivis Papua Natalius Pigai melalui akun sosial media Twitter, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Akun Twitter yang dilaporkan adalah @permadiaktivis1.

Baca juga: YLKI Nilai Perlu Ada Figur Selain Jokowi untuk Yakinkan Masyarakat Soal Vaksin, Sebut Sosok Erdogan

Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda."

Baca juga: Diminta Jokowi Akhiri Pandemi Covid-19, Menkes: Saya Bukan Malaikat, tapi Mau Kerja Keras

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021."

"Yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved