kriminalitas
Youtuber Rian Mardiansyah Dalam Masalah Besar, Ia Bakal Dipolisikan terkait Dugaan Menyiksa Monyet
Aksi penyiksaan oleh Youtuber, Rian Mardiansyah kepada monyet ekor panjang ternyata sudah mendapatkan protes dari warga hingga dari luar negeri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Aksi penyiksaan oleh Youtuber, Rian Mardiansyah kepada monyet ekor panjang menuai polemik.
Kini, Ryan akan menghadapi masalah serius. Selain mendapatkan kecaman hingga hujatan hingga luar negeri, kini ia terancam akan dipolisikan.
Dari informasi yang diterima, sang youtuber sebenarnya sudah pernah dilaporkan dalam kasus serupa pada 2020 silam.
Pihak Suku Dinas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan masih membahas pelaporan Rian ke polisi bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
• TERBONGKAR Youtuber Nas Daily Alias Nuseir Yassin Rahasiakan Teman Wanita,Ngaku AS Nyusup ke Lebanon
"Kami lagi koordinasi dengan pelapor. Koordinasi dengan JAAN karena memang mereka pernah lapor kasus tersebut," kata Kepala Suku Dinas KPKP, Hasudungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021) sore.
Seperti diketahui, penyiksaan itu direkam dan diunggah Rian ke akun Youtube dengan nama akun Abang Satwa.
• Paket Prostitusi Online Doraemon, Nobita dan Shizuka di Indekos Mojokerto, Polisi Beberkan Tarifnya
• Tidak Dikenal Bu Susi, Dewi Tanjung: Saya Hanya Caleg Gagal, Anda Jangan Merasa Paling Benar
Hasudungan mengatakan, jadwal pelaporan Rian menunggu hasil pembahasan bersama JAAN pada Kamis (4/2/2021).
Ia menyerahkan kepada pengadilan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Rian.
Adapun penyiksaan monyet yang dilakukan Rian melanggar sejumlah aturan seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).
• Perawatan Satu Pasien Covid-19 Ternyata Tidak Murah, Bisa Mencapai Rp400 Juta
"Karena sesuai perda ini (penyiksaan satwa) termasuk pelanggaran ringan," ujar Hasudungan.
Sebelumnya, aksi penyiksaan oleh Youtuber, Rian Mardiansyah kepada monyet ekor panjang ternyata sudah mendapatkan protes dari warga hingga dari luar negeri.
Penyiksaan itu direkam dan diunggah Rian ke akun Youtube dengan nama akun Abang Satwa.
“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapatkan protes keras dari dalam dan luar negeri,” ujar Hasudungan pada Senin (1/2/2021) malam.
• Gus Yaqut Disebut Perintahkan Anak Buahnya Polisikan Gus Nur, dalam Hitungan Hari Gus Nur Ditangkap
Hasudungan mengatakan, Rian diketahui sudah lama membuat video berisi penyiksaan terhadap monyet.
Setidaknya pelaku sudah memproduksi 100 konten. Penyiksaan kepada monyet yang dilakukan Rian seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, dan menyuruh anak kecil memukul monyet.
Menurutnya, warga sudah resah dengan aksi Rian. Protes terbaru datang dari seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat Nediem V Buyukmihei V.M.D dari University California-Davis.
Nediem bahkan melaporkan kekerasan terhadap monyet itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hasudungan mengatakan, motif Rian membuat video penyiksaan pada monyet untuk mendapatkan subscriber di kanal Youtube-nya.
• Angel Lelga Tahu Identitas Pelaku Pencurian Perhiasannya, Mengapa Tidak Melaporkan ke Polisi?
“Dia buat konten penyiksaan supaya popularitas dan subscriber Youtube-nya meningkat,” ujar Hasudungan.
Hasudungan mengaku belum menemukan motif ekonomi di balik pembuatan video penyiksaan terhadap monyet. Dugaan itu masih didalami pihaknya.
“Sekarang kan bikin konten yang kontroversi untuk tingkatkan subscriber. Dia tidak gunakan untuk topeng monyet, tapi ujung-ujungnya bisa bermotif ekonomi. Kami masih dalami motif ekonominya,” kata Hasudungan.
Hingga saat ini, Rian sudah menghapus 100 konten berisi kekerasan kepada monyet. Rian juga sudah meminta maaf. (Wahyu Adityo Prodjo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Youtuber Siksa Monyet Bakal Dilaporkan ke Polisi"