Berita Jakarta

Kalapas Kelas 1 Cipinang Mengaku Tak Tahu Soal Temuan Polisi Ada Oknum Napi Otaki Penyelundupan Sabu

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat mengungkap penyelundupan sabu pada Kamis (31/12/2020).

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus penyahgunaan narkoba jenis sabu yang seberat 10 kilogram yang disembunyikan di dalam tangki mobil Panther 

Sebagai informasi, dalam kasus penyelundupan 10 kilogram sabu dalam tangki mobil Polrestro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka.

Baca juga: Sosok Darmizal Disebut Turut Rencanakan Kudeta AHY, Mundur dari Demokrat saat Bentuk Relawan Jokowi

Berinisial RS, MM, OA, dan NS, dari pemeriksaan keempatnya kala itu Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat mendapati dugaan keterlibatan napi Lapas Cipinang.

"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved