Berita Jakarta
Kalapas Kelas 1 Cipinang Mengaku Tak Tahu Soal Temuan Polisi Ada Oknum Napi Otaki Penyelundupan Sabu
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat mengungkap penyelundupan sabu pada Kamis (31/12/2020).
Editor:
Feryanto Hadi
Warta Kota
Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus penyahgunaan narkoba jenis sabu yang seberat 10 kilogram yang disembunyikan di dalam tangki mobil Panther
Sebagai informasi, dalam kasus penyelundupan 10 kilogram sabu dalam tangki mobil Polrestro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka.
Baca juga: Sosok Darmizal Disebut Turut Rencanakan Kudeta AHY, Mundur dari Demokrat saat Bentuk Relawan Jokowi
Berinisial RS, MM, OA, dan NS, dari pemeriksaan keempatnya kala itu Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat mendapati dugaan keterlibatan napi Lapas Cipinang.
"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Rekomendasi untuk Anda