Berita Video
VIDEO Dua Penyebar Masif Video Mesum Gisel, Diserahkan ke Kejaksaan
"Jadi pelimpahan tahap dua atau penyerahan dua tersangka penyebar video asusila secara masif itu ke kejaksaan, serta barang buktinya kita lakukan hari
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Setelah berkas perkara dinyatakan rampung atau P-21 oleh jaksa, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menyerahkan dua tersangka kasus penyebaran video mesum artis Gisella Anastasia secara masif, beserta barang buktinya ke kejaksaan Selasa (2/2/2021) hari ini.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
"Jadi pelimpahan tahap dua atau penyerahan dua tersangka penyebar video asusila secara masif itu ke kejaksaan, serta barang buktinya kita lakukan hari ini," kata Yusri.
Pelimpahan tahap dua ini kata Yusri, setelah sebelumnya berkas perkara yang diserahkan penyidik ke jaksa dinyatakan lengkap atau P-21.
"Sehingga langsung kita lakukan pelimpahan tahap dua hari ini. Sehingga dalam waktu dekat kasus penyebaran video asusila GA dan MYD ini akan disidangkan di pengadilan," katanya.
Sebelumnya kata Yusri Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.
Mereka adalah PP (26) dan MN (24).
PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.
Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.
Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.