Tak Terpantau Wartawan, Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Soal Cuitan SARA
Berdasarkan pengamatan di lokasi, Abu Janda memang dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
Baca juga: Teridentifikasi, Besok Jenazah Pilot SJ 182 Kapten Afwan Dimakamkan di Pondok Rajeg Cibinong
Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda.
Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.
"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor."
Baca juga: DAFTAR 58 Jenazah Korban SJ 182 Teridentifikasi, Hari Ini Kapten Afwan Sang Pilot Berhasil Dikenali
"Dan kami juga sudah diperiksa perihal tersebut," tuturnya.
Cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021) lalu.
Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan, karena tak menghiraukan kearifan lokal.
Baca juga: Ucapkan Fastabiqul Khoirot, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Disebut Muhammadiyah Cabang Kepolisian
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal."
"Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat."
"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.."
Baca juga: Kapolri Minta Muhammadiyah Bantu Tanggulangi Pandemi Covid-19, Berikan Edukasi Tegakkan Prokes
"Dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?" Tulisnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Baca juga: Ukuran Petak Makam Covid-19 di TPU Bambu Apus Dikurangi, Wagub DKI: Sesuai Kebutuhan
Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/2/2021) pekan depan.