Tak Terpantau Wartawan, Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Soal Cuitan SARA

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Abu Janda memang dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

istimewa
Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus ujaran rasial dan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Abu Janda memang dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Namun hingga pukul 13.30 WIB, Abu Janda tidak terlihat melewati gedung utama Bareskrim Polri di Awaloedin Djamin.

Baca juga: Habiburokhman Pimpin Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wagub DKI Jadi Anggota

Awak media pun sempat menanyakan kepastian kehadiran Abu Janda melalui pesan singkat kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Kepada awak media, Slamet menyatakan Abu Janda telah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Namun, tidak jelas ihwal kenapa Abu Janda tidak melewati pintu utama saat masuk ke gedung pemeriksaan.

Baca juga: Politisi PAN Usul Lockdown Akhir Pekan, Warga Dilarang ke Luar Rumah Selama 2 Hari 3 Malam

"Hadir, sedang diperiksa," kata Slamet kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Baca juga: Tanggapi Usulan Revisi UU Pemilu, Kemendagri: Jalankan Dulu Pilkada Serentak 2024, Baru Dievaluasi

Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."

Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pam Swakarsa Versinya Beda Jauh dari 1998

"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved