Virus Corona

Cara Mendapatkan Bantuan Listrik Gratis Februari 2021 dari PLN di Masa Pandemi Covid-19

Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik gratis, atau stimulus listrik gratis, Senin (1/2/2021).

Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Cara mendapatkan subsidi listrik gratis Februari 2021, yakni mengakses www.pln.co.id, WhatsApp PLN, dan PLN mobile. Foto: Seorang warga mengisi pulsa listrik (token). 

- Buka aplikasi PLN Mobile.

- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Token gratis akan muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Ketentuan baru

Infografik: 3 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Dikutip dari laman esdm.go.id, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PT PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan ada sedikit perbedaan mekanisme.

Perbedaan mekanisme terdapat dalam pemberian stimulus keringanan tagihan listrik antara triwulan pertama tahun ini dengan tahun lalu.

"Untuk pelanggan pascabayar, tahun 2020 semua pemakaian tarifnya didiskon, yakni 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA subsidi"

"Namun pada tahun ini, pemakaian yang didiskon adalah yang maksimal dengan 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal subsidi," ujar Bob.

Sementara, relaksasi pelanggan tarif sosial, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan mekanisme.

Untuk pelangan prabayar, Bob menyampaikan pada 2020 pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020.

Sementara itu, pelanggan 900 VA subsidi diberikan token diskon 50 persen terhadap konsumsi bulanan tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020 dalam bentuk pemberian token.

Namun pada tahun ini, Bob menjelaskan, pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar stimulus tahun 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved