Ketua KNPI Sebut Abu Janda Musuh Negara dan Sampah Masyarakat, Tuding Ada Beking untuk Rusak NKRI

KNPI akan berada di garis terdepan untuk melawan pihak-pihak yang ingin merusak NKRI, termasuk seseorang di belakang Abu Janda.

Istimewa
Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'. 

"Banyak pendukung Presisen Jokowi tidak suka lihat sikap dia, karena bahasanya provokasi yang selalu membuat kacau pemerintahan Presiden Jokowi."

"Makanya selalu saya bilang, ini sampah masyarakat, inilah Permadi Arya yang harus dibuang," sambungnya.

Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Baca juga: Tanggapi Usulan Revisi UU Pemilu, Kemendagri: Jalankan Dulu Pilkada Serentak 2024, Baru Dievaluasi

Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."

Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pam Swakarsa Versinya Beda Jauh dari 1998

"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.

Pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Baca juga: Teridentifikasi, Besok Jenazah Pilot SJ 182 Kapten Afwan Dimakamkan di Pondok Rajeg Cibinong

Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda.

Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor."

Baca juga: DAFTAR 58 Jenazah Korban SJ 182 Teridentifikasi, Hari Ini Kapten Afwan Sang Pilot Berhasil Dikenali

"Dan kami juga sudah diperiksa perihal tersebut," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved