Rabu, 15 April 2026

Berita Bekasi

Data Terbaru, Ada 1.601 Tenaga Kerja Kena PHK di Kota Bekasi Imbas Pandemi Covid-19

sebanyak 1.601 perkerja dan buruh terkena pemutusan hubungan kerja akibat beberapa perusahaan terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rangga Baskoro
Kadisnaker Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan 1.601 buruh dan tenaga kerja di Kota Bekasi di PHK selama pandemi Covid-19 

1.601 Buruh dan Pekerja Kota Bekasi Terkena PHK Akibat Pandemi Covid-19

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN -- Dengan kondisi pandemi Covid-19 membuat jumlah PHK Kota Bekasi makin meningkat 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti menuturkan sebanyak 1.601 perkerja dan buruh terkena pemutusan hubungan kerja -PHKakibat beberapa perusahaan terdampak pandemi Covid-19.

Data tersebut berdasarkan laporan dari perusahaan yang terdaftar di basis data Disnaker Kota Bekasi, terhitung sejak Maret hingga Desember 2020.

"Terjadi gelombang PHK tenaga kerja dan penurunan pendapatan sebagai akibat terganggunya kegiatan usaha pada sebagian sektor. Sebanyak 1.601 pekerja terkena PHK," ungkap Ika saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Hanya Lulusan SMA, Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Bekasi Belajar Otodidak

Selain itu, sebanyak 411 pekerja dirumahkan dan sebanyak 923 orang diliburkan, sebagai akibat sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi bahkan berhenti produksi.

"Dari sisi pengusaha, Pandemi Covid-19 menyebabkan menurunnya kegiatan usaha dan rendahnya kemampuan bertahan pengusaha dalam masa pandemi," katanya.

Berdasarkan data, total jumlah perusahaan yang terdaftar di Disnaker Kota Bekasi sebanyak 2.203 perusahaan dengan total pekerja 84.777 pekerja atau buruh.

Apabila data pekerja yang terdampak dikomparasikan, maka persentase jumlah pekerja/buruh yang terkena PHK di Kota Bekasi dalam masa pandemi bertambah 1,9 persen.

Baca juga: Kenaikan Harga Kedelai Paksa Perajin Tahu dan Tempe di Kota Tangerang Selatan PHK Karyawan

Dan persentase jumlah pekerja atau buruh yang dirumahkan bertambah 0,5 persen.

Sementara itu, merujuk data jumlah PHK pekerja atau buruh se-Provinsi Jawa Barat update data tanggal 20 November 2020 Disnakertrans Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 19.384 pekerja/buruh dan yang dirumahkan sebanyak 80.151 pekerja atau buruh. 

Pengangguran di Kabupaten Bekasi

Kenaikan signifikan angka pengangguran terjadi karena pandemi corona ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Barat mencatat angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, pada 2020 sebesar 11,54 persen atau 200.000 orang lebih.

Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang mencapai angka 8,4 persen atau 158.958 orang.

Banyak pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PKH) maupun di rumahkan.

Baca juga: Siap Pasang Badan, DPRD Kab Bekasi Minta Tenaga Kesehatan dan Warga Tak Menolak Vaksinasi Covid-19

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved