Materai 10000
Meterai Rp 10 Ribu Sudah Terbit, Materai Lama Rp 3 & 6 Ribu Masih Berlaku Sampai 31 Desember 2021
Meterai tempel baru ini sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014
Wartakotalive.com, Jakarta - Berikut tampilan bentuk meterai baru Rp 10 ribu yang mulai berlaku tahun ini.
Meterai Rp 10 ribu ini memiliki bentuk yang sama dengan meterai lama, namun dengan tampilan yang berbeda.
Meterai tempel terbaru ini bisa kamu dapatkan di kantor pos seluruh Indonesia.
Meterai tempel baru ini sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014.
"Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Hestu Yoga Saksama dikutip dari Pajak.go.id, Jumat (29/1/2021).
Desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara.
Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Ciri umum dan khusus meterai Rp 10 ribu
Adapun ciri umum dan khusus meterai Rp 10 ribu di antaranya:
a. Gambar lambang negara Garuda Pancasila
b. Tulisan 'Meterai Tempel'
c. Angka '10000' dan tulisan SEPULUH RIBU RUPIAH yang menunjukkan tarif bea meterai
d. Teks mikro modulasi INDONESIA
e. Blok ornamen khas Indonesia
f. Tulisan 'Tgl. 20'