Abu Janda Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Sahroni: Jangan Pandang Bulu Pak Kapolri, Penjarakan!

Ahmad Sahroni menilai penindakan terhadap Abu Janda oleh polisi sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan menjaga kerukunan masyarakat.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian mengandung rasisme kepada mantan Komisari Komnas HAM Natalius Pigai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian mengandung rasisme kepada mantan Komisari Komnas HAM Natalius Pigai.

Pelaporan itu dilakukan oleh KNPI terhadap Abu Janda atas dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

Menanggapi pelaporan terhadap Abu Janda tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu.

Baca juga: PERHATIAN! Tak hanya Penjual, Pengguna Surat Swab Palsu juga Bisa Dipidana Hingga 12 Tahun Penjara

Baca juga: Viral Video Gerombolan 30 Remaja Hendak Tawuran, Cegat Lawannya Pakai Celurit, Rampas Motornya

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Jam Operasional Bus Transjakarta

"Jangan Pandang Bulu Pak Kapolri. Tangkap dan penjarakan yang bicara tentang Rasis. Siapapun Tangkap," tulis Ahmad Sahroni melalui akun Instagram-nya @ahmadsahroni88, pada Jumat (28/1/2021).

Selain itu Sahroni juga menyebut polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda.

Pasalnya hal tersebut jelas-jelas hate speech berbau SARA, sehingga polisi harus tangkap.

"Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan,” ucap Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Jumat (29/1/2021) dikutip dari Tribunnews.

Menurutnya, penindakan terhadap Abu Janda oleh polisi sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan menjaga kerukunan kehidupan di masyarakat. 

“Diharapkan penindakan oleh polisi atas Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera, jadi orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI,” tutur politikus NasDem itu.

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media Twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu. Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, 153 WNA China Tetap Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, ini Kata Imigrasi

Baca juga: Istana Negara Turun Tangan Kasus Penghinaan Natalius Pigai, Minta Polisi Tindak Ambroncius Nababan

Baca juga: 119 Jenazah Covid-19 Telah Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel, Tapi Upah Penggali Kubur Belum Dibayar

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Sebagai informasi, Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.

Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.

Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai.

Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)

Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut. Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Twit Abu Janda Diduga Rasis, Ahmad Sahroni: Polisi Harus Tangkap
Penulis: Seno Tri Sulistiyono

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved