Virus Corona

Pemerintah Telah Bayarkan Rp14,5 Triliun pada 1.683 Rumah Sakit untuk Perawatan Pasien Covid-19 

Pemerintah telah membayarkan total Rp14,5 triliun untuk pembiayaan perawatan pasien Covid-19 pada 1.683 rumah sakit sejak Maret hingga Desember 2020.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Total biaya perawatan pasien Covid-19 sejak Maret hingga Desember 2020 mencapai Rp 14,5 triliun telah dibayar oleh Pemerintah. Foto ilustrasi: RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (20/9/2020). 

BPJS Kesehatan ditugasi memverifikasi klaim pembayaran penanganan pasien Covid-19 karena dinilai sudah berpengalaman melakukan verifikasi klaim pembayaran rumah sakit dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Surat penugasan khusus untuk verifikasi klaim sudah saya tanda tangani. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa segera melakukan tugas khususnya untuk membantu verifikasi klaim pelayanan kesehatan," kata Muhadjir.

Setelah menyelesaikan proses verifikasi klaim pembayaran rumah sakit, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam memproses pembayarannya.

Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk melunasi tagihan-tagihan rumah sakit terkait penanganan Covid-19.

Baca juga: Benyamin Davnie Nyatakan Penanganan Pasien Covid-19 tak Memandang Alamat di KTP

Hingga kini jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.285.

Dari keseluruhan kasus itu, ada 64 orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona baru dan 114 orang yang meninggal dunia karenanya. (Antaranews)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved