Virus Corona
Pemerintah Telah Bayarkan Rp14,5 Triliun pada 1.683 Rumah Sakit untuk Perawatan Pasien Covid-19
Pemerintah telah membayarkan total Rp14,5 triliun untuk pembiayaan perawatan pasien Covid-19 pada 1.683 rumah sakit sejak Maret hingga Desember 2020.
BPJS Kesehatan ditugasi memverifikasi klaim pembayaran penanganan pasien Covid-19 karena dinilai sudah berpengalaman melakukan verifikasi klaim pembayaran rumah sakit dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Surat penugasan khusus untuk verifikasi klaim sudah saya tanda tangani. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa segera melakukan tugas khususnya untuk membantu verifikasi klaim pelayanan kesehatan," kata Muhadjir.
Setelah menyelesaikan proses verifikasi klaim pembayaran rumah sakit, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam memproses pembayarannya.
Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk melunasi tagihan-tagihan rumah sakit terkait penanganan Covid-19.
Baca juga: Benyamin Davnie Nyatakan Penanganan Pasien Covid-19 tak Memandang Alamat di KTP
Hingga kini jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.285.
Dari keseluruhan kasus itu, ada 64 orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona baru dan 114 orang yang meninggal dunia karenanya. (Antaranews)