Virus Corona
Masa Kritis Pandemi, Pemerintah Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan Pasien Covid-19
Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40%.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberi izin seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Kadir dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang dikutip Tribunnews, Kamis (28/1/2021).
''Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit Indonesia."
Baca juga: Ambroncius Nababan Berharap Ada Jalan Damai dengan Natalius Pigai
"Termasuk rumah sakit swasta, untuk memberikan layanan pasien Covid-19."
"Asalkan mereka mengikuti SOP kita, tatalaksana, juga mempunyai fasilitas,'' Kata Prof Kadir.
Hingga kini tercatat 1.600 rumah sakit telah melaksanakan layanan Covid-19.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 28 Januari 2021: Pasien Baru Tambah 13.695, 10.974 Sembuh, 476 Wafat
Ia mengatakan, Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40%.
Ada beberapa rumah sakit di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80%, seperti Jakarta, Yogyakarta, serta Jawa Barat.
Untuk daerah yang berada di zona kuning, maka dianjurkan oleh Menteri Kesehatan, semua rumah sakit melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30%, dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20%.
Baca juga: Terbukti Dapat e-Mail Soal Red Notice dari Anita Kolopaking, Djoko Tjandra Tetap Berkelit
Sedangkan untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20% dan penambahan ruang ICU sekitar 15%.
''Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen, hanya dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini."
"Oleh karena itu kita lakukan dalam rangka menangani Covid-19,'' terangnya.
Baca juga: Indonesia Ciptakan Gelang Pemantau Pasien Covid-19, Kepatuhan Dimonitor Lewat Internet
Dengan ditambahnya jumlah tempat tidur, maka harus ditambah pula SDM Kesehatan.
Oleh karena itu, lanjut Prof Kadir, untuk sementara ini dapat dilakukan dengan mengonversi, dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non Covid-19, menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Meningkatnya jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia menyebabkan tingginya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Indonesia.
Baca juga: Mengaku Punya Jaringan di Bank Dunia dan IMF, Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil
Wiku mengatakan, tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit (RS) secara nasional sudah mencapai 70 persen.
Angka tersebut, kata Wiku, dapat terus meningkat apabila laju penularan Covid-19 tidak dapat dikendalikan.
"Sudah mencapai angka 70% per tanggal 24 Januari 2021," ungkapnya.
Baca juga: Usai Ambroncius Nababan, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Soal Ujaran Rasis kepada Natalius Pigai
Menurut Wiku, apabila tingkat keterisian di rumah sakit terus meningkat, maka masyarakat nantinya akan kesulitan mendapatkan perawatan di RS.
Akibatnya, pasien Covid-19 terpaksa menjalani perawatan di rumah masing-masing.
"Untuk menjaga kualitas penanganan pasien, maka dimohon kepada puskesmas di setiap wilayah agar bekerja sama dengan RT/RW setempat."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 28 Januari 2021: 368.318 Dosis Pertama, 5.468 Suntikan Kedua
"Untuk siaga memantau warga yang melakukan isolasi mandiri agar dapat diketahui kondisi kesehatannya," pinta Wiku.
Sebelumnya, rumah sakit seluruh Indonesia diminta menambah 30-40 persen kapasitas tempat tidur pasien Covid-19.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Dr H Abdul Kadir PHD Sp THT-KL (K) MARS beralasan, jumlah pasien positif Covid-19 yang membutuhkan penanganan medis membeludak.
Baca juga: Indonesia Punya Alat Pendeteksi Covid-19 Melalui Sampel Bau Ketiak, Namanya I-nose
Ia mengatakan, pemanfaatan tempat tidur untuk seluruh Indonesia berada pada posisi 64,10%.
"Kepada semua kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia dan juga semua direktur utama rumah sakit, untuk bisa menambah tempat tidur sekitar 30-40% dari tempat tidur yang ada sekarang ini."
"Tentunya kami mengharapkan penambahan itu untuk ruangan isolasi dan ICU," ujar Prof Kadir dalam webinar yang digelar Kemenkes, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 Indonesia Naik 12 Minggu Beruntun, Pekan Ini Jakarta Tambah 22.450 Pasien Baru
Kementerian Kesehatan juga meminta kepala dinas kesehatan, terutama rumah sakit, agar dapat mengimplementasikan dan menjadikan panduan pada buku panduan Penanganan Covid-19 revisi kelima dalam penanganan Covid-19.
Misalnya, terkonfirmasi positif dengan gejala sedang dan tanpa gejala disiapkan tempat tinggal khusus yang ditetapkan oleh pemerintah daerah
"Untuk mereka yang positif dalam keadaan kritis harus masuk rumah sakit," ujarnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 28 Januari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 259.305 (24.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 139.052 (11.8%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 121.508 (11.1%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 110.103 (11.2%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 46.598 (4.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 39.186 (3.7%)
RIAU
Jumlah Kasus: 28.693 (3.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 26.737 (2.9%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 25.307 (2.5%)
BALI
Jumlah Kasus: 25.246 (2.3%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 20.840 (1.8%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 20.591 (2.3%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 17.702 (1.9%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 14.939 (1.6%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 14.080 (1.5%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 13.112 (1.3%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 11.701 (1.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 9.584 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 9.360 (1.0%)
ACEH
Jumlah Kasus: 9.181 (1.1%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 7.946 (0.9%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 7.337 (0.7%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 7.276 (0.6%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 6.801 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 6.638 (0.7%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 6.329 (0.7%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 4.593 (0.3%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 4.511 (0.5%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 4.453 (0.4%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 4.372 (0.4%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 4.228 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 3.842 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 3.438 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 3.404 (0.4%). (Rina Ayu)