Hari Pertama Menjabat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sambangi Markas PBNU

Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PBNU itu merupakan kegiatan pertama yang dilakukan seusai oleh Presiden Jokowi.

Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyambangi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).

Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PBNU itu merupakan kegiatan pertama yang dilakukan seusai dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (27/1/2021) kemarin.

Informasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi kantor PBNU itu disampaikan oleh akun Instagram @nu.channel.

"Sore ini, Silaturahim Kapolri ke PBNU. Kamis, 28 Januari 2021 Pkl 16.00 WIB," tulisnya.

Rencananya pertemuan dengan Ketua Uumum PBNU Said Aqil Siradj berlangsung di kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Tantangan 100 Hari Kerja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditantang bisa melakukan perubahan pada 100 hari pertama kerja.

Di mana pada 100 hari kerja pertama diharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menyusun agenda kerja yang berorientasi pada menaikkan citra Polri di mata masyarakat.

Salah satunya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bisa mengusut dugaan kasus korupsi pada oknum polisi.

Hal tersebut diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sebab, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, selama ini kepolisian selalu terjerembab pada peringkat bawah dalam survei-survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

"Dalam konteks menyokong agenda pemberantasan korupsi, ICW mendesak beberapa hal yang harus dilakukan oleh Kapolri," kata Kurnia melalui keterangannya, Rabu (27/1/2021) dikutip dari Tribunnews.

"Pertama, dalam seratus hari ke depan, Kapolri harus berani untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal kepolisian," tambahnya.

Hal ini, kata Kurnia, dapat dilakukan dengan menginisiasi pembentukan tim satuan tugas khusus yang kedudukannya di bawah pengawasan langsung dari Kapolri.

"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan integritas jajaran Kepolisian itu sendiri," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved