Pelantikan Kapolri

4 PROGRAM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah Dilantik Presiden Jokwi Gantikan Idham Azis

Program utama Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021).

Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/layar tangkap pelantik/youtube warkotproduction
4 program utama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah Rabu (27/1/2021) dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. 

Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru. 

"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.

4. Program Pengawasan Masyarakat

Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.

Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat. 

Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

Baca juga: Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Hari Ini Pasca Menerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih. 

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Sigit.

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55)  divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. 

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum,

Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek. 

Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban. 

"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Sigit.

Baca juga: Maria Vania Masih Jomblo Tapi Siap Menikah, Ini Syarat Bagi Pria yang Tertarik Menjadi Suaminya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved