Berita Daerah

Kisah Emak Ramisah Dihina Meninggal Jadi Babi oleh Anak Kandung yang Kini Menggugatnya Masalah Tanah

Kisah seorang wanita berusia 67 tahun, Emak Ramisah dihina meninggal jadi babi oleh kedua anak kandungnya, jadi perbincangan publik.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Kisah seorang wanita berusia 67 tahun, Emak Ramisah dihina meninggal jadi babi oleh anak kandungnya sendiri, jadi perbincangan publik. Emak Ramisah digugat anak kandungnya Maryanah (45) masalah tanah ini merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kisah seorang wanita berusia 67 tahun, Emak Ramisah dihina meninggal jadi babi oleh anak kandungnya, jadi perbincangan publik.

Walau sakit hati, Emak Ramisah enggan mengutuk balik anak kandungnya yang saat ini tengah ngotot menuntut masalah tanah.

Saat ini, Emak Ramisah digugat anak kandungnya ke pengadilan, Maryanah terkait permasalahan tanah yang kini berujung ke meja hijau.

Diketahui, kasus Emak Ramisah diperkarakan anak kandungnya bernama Maryanah yang kini berusia 45 tahun.

Baca juga: KISAH Anak Gugat Ibu Kandungnya Sendiri Gara-gara Mobil Toyota Fortuner

Baca juga: Sidang Lanjutan Anak Gugat Ibu Kandung Temui Jalan Buntu, Hj Damina Pilih Hidup Bersama Cucu

Baca juga: Anak Gugat Ibu Kandung Rp 1,8 M, tapi Vonis Hakim Sangat Mengejutkan

Maryanah gugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Kendal lantaran menuntut tanah yang diklaim dibeli dari hasil kerjanya sewaktu jadi TKW di Malaysia.

Dia tak peduli wanita yang melahirkannya itu sudah renta dan tetap menggulirkan kasus itu.

Dari kejadian itu, Ramisah mengaku, sangat sakit hati kepada anaknya tersebut.

Sebenarnya tak hanya kepada Maryanah melainkan juga terhadap anak ragilnya bernama Sri Martini.

Namun di Pengadilan yang tercantum penggugat adalah nama Maryanah.

Dia ingat betul merawat para anaknya itu dari kandungan hingga dewasa.

Hasilnya sekarang anak itu menggugatnya di ranah hukum.

"Saya jujur sangat sakit hati terhadap dua anak saya Maryanah dan Sri Martini, " ungkapnya.

Ramisah menunjukan foto Maryanah di album foto miliknya. Maryanah menggugat ibu kandungnya sendiri lantaran menyoal tanah yang kini menjadi rumah ibunya dan warung kopi di Kelurahan Candiroto, Kendal, Senin (25/1/2021). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Dia menjelaskan, sakit hati itu tak menyoal tanah saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved