Calon Kapolri
Karena Alasan Ini, Neta S Pane Pesimis Kapolri Baru Bisa Penuhi Janji-janjinya
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, janji baru yang dikatakan Listyo sama dengan kapolri-kapolri sebelumnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti janji atau komitmen calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, janji baru yang dikatakan Listyo sama dengan kapolri-kapolri sebelumnya.
Janji-janji tersebut, katanya, dipoles dan diperbarui.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Januari 2021: Tambah 13.094 Orang, Kasus Positif Tembus 1.012.350
"Tapi percayalah, janji itu tidak akan bisa dipenuhi," kata Neta dalam siaran di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dilihat pada Selasa (26/1/2021).
Neta mengaku tak sembarangan mengatakan itu.
Sebab, dari pemantauan IPW, 10 persen janji dipenuhi saja sudah bagus.
Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Perkara untuk Tentukan Unggahan Ambroncius Nababan Tindak Pidana Atau Bukan
"Apalagi Kapolri Idham Aziz, dengan begjtu banyak janji, masa tugasnya 1 tahun 3 bulan."
"Janji apa yang bisa dipenuhi?" Tanya Neta.
Dia memberi contoh janji Listyo soal polisi lalu lintas tak akan lagi melakukan tilang kepada pengendara.
Baca juga: Muncul Aksi Protes di Papua Tanggapi Kasus Rasisme Natalius Pigai, Warga Diminta Jangan Terprovokasi
Menurutnya, itu janji baru yang membuat Neta kaget.
"Di sana tidak dijelaskan bagaimana tahapannya, mulai kapan dilaksanakan."
"Karena tidak jelas, maka janji itu juga tidak jelas akan bisa dilaksanakan," tuturnya.
Baca juga: Besok Jokowi Disuntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19, Dimulai Pukul 09.40
Di luar negeri, Neta menyebut penindakan pelanggaran lalu lintas sudah berbasis teknologi.
Namun, di Indonesia, menurutnya hal itu sulit dilakukan.
"Di Thamrin saja, ada CCTV itu kadang-kadang lebih banyak tidak berfungsinya."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 26 Januari 2021: 245.685 Orang Sudah Divaksin
"CCTV itu bisa merekam pelanggar lalu lintas."
"Itu baru bicara Thamrin, bagaimana dengan daerah atau kota besar lainnya yang hanya nol koma sekian persen."
"Nah sebab itulah, karena tidak ada penjelasan yang konkret dari janji Kapolri itu, saya mengatakan janji itu tidak realistis dan tak bisa dilaksanakan," paparnya.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit: Tidak Ada Agama yang Mengajarkan Terorisme, Semua Ajarkan Kasih Sayang
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mereformasi Polri, salah satunya pada jajaran anggota Korps Lalu Lintas.
Jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik.
"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan."
Baca juga: DAFTAR Terbaru 108 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Membara, Jakarta Sumbang 4
"Guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, para polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.
"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cumar Ada di Papua, Nias, dan Maluku
Perubahan tindakan tersebut, diharapkan Listyo bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian semakin meningkat.
"Kami harapkan ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.
Aplikasi Khusus
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan terobosan pelayanan Polri tidak akan dilakukan secara tatap muka, melainkan secara daring.
Menurut Listyo, nantinya Polri akan membuat aplikasi khusus yang dapat diunduh oleh masyarakat.
Katanya, aplikasi itu meliputi berbagai pelayanan yang akan diberikan Polri kepada masyarakat.
Baca juga: 9 Fraksi Setuju, Komisi III DPR Restui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
"Ke depan khusus pelayanan yang terkait dengan hal-hal yang memang kita kelola seperti SIM, STNK, dan SKCK dan juga pelayanan surat tilang."
"Kami akan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, itu harus masuk ke aplikasi saja," beber Listyo.
Listyo menyampaikan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) hingg Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk membantu sistem pengiriman produknya.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 20 Januari 2021: Pasien Baru Tambah 12.568 Jadi 939.948 Orang
"Nanti kalau perlu delivery system itu bagaimana produknya itu bisa dikirim ke masyarakat."
"Tentunya nanti bekerja sama kementerian lembaga lain dengan BUMN lain, seperti PT Pos," ungkapnya.
Ia menambahkan, nantinya tarif tersebut dapat dimasukkan langsung ke kas negara.
Baca juga: Heboh Tanda SOS di Pulau Laki Dekal Lokasi Jatuhnya SJ 182, Polisi Minta Google Berikan Penjelasan
Atas dasar itu, pelayanan secara daring ini pun meminimalisir adanya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh jajaran Polri.
"Itu bisa dimasukkan ke tarif resmi masuk ke negara."
"Tapi bagaimana pelayanan ini lebih baik, lebih mudah, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor polisi," urainya. (Reza Deni)