Ujaran Kebencian
Ujaran Rasis kepada Natalius Pigai, Politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan Dipolisikan
Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan, Senin (25/1/2021), terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.
Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba, bersama sejumlah pengurus KNPI PB.
Baca juga: Sisa 18, Ini Daftar Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 23 Januari 2021
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan, terkait kasus viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama Ambrosius Nababan.
Menurutnya, pelaporan tersebut sekaligus pembacaan sikap dari KNPI Papua Barat atas ulah Ambrosius Nababan.
"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Saudara AN."
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Tak Ditemukan di Indonesia, Tekan Laju Penularan Solusi Cegah Mutasi Virus
"Menuntut Kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku," kata Adam lewat keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Ia menuturkan, pelapor juga memberikan tegat waktu sekitar 2 pekan, terhitung dari tanggal pembuatan laporan untuk mengusut kasus tersebut.
Adam juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.
Baca juga: UI Kembangkan 4 Platform, Vaksin Covid-19 Berdasarkan DNA Maju Lebih Pesat
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri."
"Serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Adam menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri, terkait kasus laporan kasus ini.
Baca juga: Perlu Dua Kali, Ini Fungsi Suntikan Pertama dan Kedua Vaksin Covid-19
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab."
"Dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib."
"Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggungjawabkan perbuatan," ucapnya.
Baca juga: Tambahan 181 Kasus Baru Covid-19 di Tangsel, Klaster Keluarga Mendominasi
Unggahan adanya rasisme pertama kali dibagikan langsung oleh Natalius Pigai.
Melalui akun sosial medianya, mantan komisioner Komnas HAM itu membagikan tangkapan layar unggahan akun Facebook Ambroncius Nababan.
Dalam unggahan Nababan, dia membagikan foto kolosal antara Natalius dengan foto gorila yang disertai dengan tulisan yang bernada rasisme.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021).
Sebelumnya, mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengomentari sikap pemerintah yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.
Dilansir dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club (ILC), Minggu (17/1/2021), Pigai mengaku setuju untuk divaksin.
Baca juga: TPS Liar di Pinggir Tol Kalimalang 1 Bikin Resah Warga Jakasampurna, Dikelola Ormas
Namun, Pigai menyebut vaksinasi bukanlah menjadi kewajiban, melainkan suatu hak bagi setiap warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengaku tidak menolak untuk disuntikkan vaksin.
Ia juga menghargai langkah dari pemerintah yang hadir untuk melayani kesehatan masyarakat.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto Positif Covid-19, Kesehatannya Mulai Membaik
Namun kata Pigai, kesiapannya untuk divaksin itu dengan catatan dilakukan pada antrean yang terakhir.
"Saya termasuk orang yang setuju divaksin, tapi jumlah penduduk Indonesia kan 276 juta orang, saya yang ke-276 juta."
"Saya antre setelah 275 juta yang divaksin, baru saya 276," jelasnya.
Baca juga: Komisi IX DPR Bakal Bahas Skenario Vaksin Covid-19 Mandiri Jika yang Gratis Lambat
Meski tidak menolak vaksinasi, Pigai menegaskan tidak setuju ketika pemerintah melakukannya dengan cara mewajibkan.
Pigai berharap soal mau atau tidaknya divaksin harus diserahkan kepada masing-masing warga yang bersangkutan.
"Itu hak dong, warga negara berhak menentukan, karena saya leader dalam konteks ini memajukan soal HAM."
Baca juga: Sebelum Umumkan Positif Covid-19, Doni Monardo Dijadwalkan Divaksin Awal Pekan Depan
"Artinya saya tidak menolak dan kita respek adanya keinginan baik pemerintah di dalam pelayanan kesehatan," tuturnya.
Pigai meminta pemerintah benar-benar sungguh-sungguh dalam program vaksinasi tersebut.
"Tapi jangan salah langkah, jangan memaksa," harapnya.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2021: 145.328 Orang Sudah Disuntik
Ketika ditanya vaksin yang diinginkan, Pigai mengatakan tidak ingin divaksin dengan vaksin yang diumumkan oleh pemerintah saat ini.
"Seandainya divaksin, Bung Pigai itu pilih vaksin yang mana?" tanya Karni Ilyas.
"Yang jelas saya tidak pilih vaksin yang diumumkan pemerintah."
Baca juga: Selain Digunakan Kemenkes untuk Program Vaksinasi, Ini Instansi Lain yang Pakai Database KPU
"Karena mereka sudah terlanjur menciptakan vaksin itu di dalam pro dan kontra."
"Saya pergi cari, saya bisa beli sendiri, mau 10 juta, 20 juta yang penting saya bisa hidup."
"Tapi saya kasih vaksin itu ke dokter Indonesia, karena kita juga ikuti nasionalisme," papar Pigai. (Igman Ibrahim)