Ujaran Kebencian
Partai Hanura Tegaskan Ambrosius Nababan Bukan Kader Lagi, Pernah Jadi Caleg DPR dari Dapil Papua
Rhony mengungkapkan, awalnya Ambrosius Nababan memang kader Partai Hanura saat zaman kepemimpinan Wiranto.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dewan Penasihat Partai Hanura menegaskan, Ambrosius Nababan bukan kader lagi.
Hal itu ditegaskan Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Hanura Rhony Sapulette, saat dihubungi Tribunnews, Senin (25/1/2021).
"Jadi dia tidak pernah aktif dan dipastikan bukan kader Partai Hanura lagi," kata Rhony.
Baca juga: Ketua Kadin Pastikan Pengusaha Bakal Gratiskan Vaksin Covid-19 Mandiri untuk Karyawan
Rhony mengungkapkan, awalnya Ambrosius Nababan memang kader Partai Hanura saat zaman kepemimpinan Wiranto.
Ambrosius Nababan juga sempat menjadi calon legislatif (caleg) DPR dari dapil Papua.
Namun, saat Partai Hanura mengalami konflik hingga kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) saat ini, dia tak lagi aktif dan dinyatakan bukan lagi menjadi kader Hanura.
Baca juga: Doni Monardo Diduga Tertular Covid-19 Saat Makan Bersama, Ini Isi Lengkap Prokes di Restoran
"Namanya dulu zamannya Pak Wiranto ini dia pernah caleg DPR RI dari Partai Hanura waktu dapil Papua."
"Jadi di zamannya Wiranto, di zamannya OSO tidak ada," ujarnya.
Rhony menegaskan, kasus yang saat ini dialami Ambrosius Nababan tak ada hubungannya dengan Partai Hanura.
Baca juga: Meski Fokus Cari CVR SJ 182, KNKT Bakal Lapor Basarnas Jika Temukan Jasad Korban
"Tidak ada hubungan dengan Partai Hanura."
"Karena Partai Hanura di zamannya Pak OSO sekarang tidak ada yang melakukan hal-hal atau mengeluarkan kata-kata yang kasar dan menyinggung perasaan orang lain," papar Rhony.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan, Senin (25/1/2021), terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
Baca juga: Densus 88 Ciduk 5 Orang Terafiliasi Jaringan Bom Polrestabes Medan di Aceh, Ada Paspor dan Buku ISIS
Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.
Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba, bersama sejumlah pengurus KNPI PB.
Baca juga: Sisa 18, Ini Daftar Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 23 Januari 2021
Natalius Pigai
Ambrosius Nababan
Ambrosius Nababan dilaporkan ke polisi
vaksin Covid-19
Partai Hanura
Papua
Nilai Kasus Edy Mulyadi Harusnya Ditangani Dewan Pers, Rizal Ramli: Ini Cuma Keseleo Lidah |
![]() |
---|
Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli: Pengadilan Eror |
![]() |
---|
Kecewa Eksepsi Ditolak Hakim, Edy Mulyadi: Poinnya Bukan Jin Buang Anak, tapi Proyek IKN Ugal-ugalan |
![]() |
---|
Tak Dianggap Wartawan oleh Jaksa Meski Sudah Tunjukkan Kartu Pers, Edy Mulyadi: PWI Bisa Marah |
![]() |
---|
Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Bilang Konten 'Jin Buang Anak' Produk Pers |
![]() |
---|