Virus Corona Jakarta
Legislator Minta DKI Gunakan Lahan Makam untuk Covid-19 yang Dibeli Rp 185 Miliar
Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menggunakan lahan makam untuk Covid-19 yang dibeli seharga Rp 185 miliar yang telah dianggarkan melalui APBD-P 2020.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Nur Ichsan
Legislator DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menggunakan lahan makam untuk Covid-19 yang dibeli seharga Rp 185 miliar. Foto ilustrasi: Suasana TPU Tegal Alur di Kalideres, Jakarta Barat, ketika petugas menggali dan menyiapkan 20 lubang kuburan baru untuk jenazah kasus Covid-19 menggunakan alat berat beko, Selasa (8/9/2020).
Seperti diketahui, Pemprov DKI mengalami krisis lahan pemakaman untuk Covid-19.
Tiga tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah dinyatakan penuh, yaitu TPU Tegal Alur Jakarta Barat, TPU Pondok Rangon Jakarta Timur serta TPU Srengseng Sawah Jakarta Selatan.
Di sisi lain, DKI Jakarta juga menyiapkan lahan baru yaitu di TPU Rorotan Jakarta Utara dan TPU Bambu Apus Jakarta Timur.
Baca juga: Jelang TPU Rorotan Dipakai Jadi Lahan Makam Covid-19, Kelurahan Rorotan Gencar Sosialisasi ke Warga
Di Rorotan lahan yang disiapkan mencapai dua hektar dengan kapasitas 6.000 petak makam.
Sedangkan di TPU Bambu Apus mencapai 3.000 meter persegi dengan daya tampung 700 petak makam. (faf)