Virus Corona Jabodetabek

Jelang TPU Rorotan Dipakai Jadi Lahan Makam Covid-19, Kelurahan Rorotan Gencar Sosialisasi ke Warga

TPU Rorotan yang ada di Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Cilincing, akan segera difungsikan sebagai lahan pemakaman baru Covid-19

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
TPU Rorotan yang ada di Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Timur akan segera difungsikan sebagai lahan pemakaman baru Covid-19. 

TPU Rorotan yang ada di Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Cilincing, akan segera difungsikan sebagai lahan pemakaman baru Covid-19

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING - TPU Rorotan yang ada di Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Timur akan segera difungsikan sebagai lahan pemakaman baru Covid-19. 

Pihak Lurah Rorotan Idham Mugabe mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perihal rencana penggunaan TPU Rorotan jadi lahan makam Covid-19

“Kelurahan Rorotan sudah melakukan sosialisasi kepada warga baik secara langsung maupun tertulis terkait permohonan dukungan kegiatan penyiapan lahan TPU Rorotan,” ujar Idham, Rabu (6/1/2021).

Hal ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi berkurangnya ketersediaan lahan pemakaman di wilayah DKI Jakarta. 

"Banyak warga yang menanyakan tentang hal itu lalu kami berikan penjelasan dan alhamdulillah warga bisa memahami," ungkap Idham. 

Sementara itu untuk total luas lahan TPU Rorotan mencapai 25 hektar dan prioritas yang disiapkan untuk pemakaman Covid-19 sekitar 2 hektar. 

Baca juga: Merasa Ditipu saat Beli Kabel Listrik, Seorang Pria Bacok Penipunya hingga Tangannya Putus

Pada tahap pertama, lahan yang akan digunakan untuk pemakaman Covid-19 seluas 8.000 meter persegi dari 2 hektar dengan jumlah petak makam mencapai sekitar 1.500 unit. 

“Saat ini kondisi TPU Rorotan masih dalam proses pengurukan tanah oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta,” ungkapnya. 

Menurut Idham, lahan TPU Rorotan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta dan bisa menjadi solusi dalam upaya penyediaan area pemakaman umum di wilayah Kelurahan Rorotan

Baca juga: Mabes Polri Umumkan Hasil Penyidikan Penembakan 6 Laskar FPI Dalam Waktu Dekat

Pasalnya dua TPU yang ada saat ini yaitu Malaka 4 RW 06 dan Malaka Bulak RW 013 kapasitasnya sudah tidak lagi mampu menampung makam baru dan hanya melayani makam tumpang. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved