Calon Kapolri

Kapan Komjen Listyo Sigit Dilantik Menjadi Kapolri? Simak Surat DPR RI ke Presiden Jokowi

Sudah pasti kapolri, tetapi belum diketahui kapan Komjen Listyo Sigit akan dilantik gantikan Jenderal Idham Azis.

Tribunnews/HO/Humas DPR
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberi salam saat mengikuti fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan, di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah pasti jadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. 

Tapi kapan pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai kapolri yang belum jelas. 

Lalu kapan Komjen Listyo akan dilantik? 

Sebelumnya, Komisi III DPR pun sudah menyetujui Listyo menjadi Kapolri setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Hujan Deras Sejak Pagi, 10 Titik di Kota Bekasi Terendam Banjir

DPR sudah mengirimkan surat Persetujuan DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada pihak Istana Kepresidenan.

"Disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/01), pukul 10.40 WIB," demikian petikan keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman Sekretariat Negara.

Surat yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri itu diterima Istana pada Jumat (22/1/2021) dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.

Baca juga: Tiga Pekan Jelang Imlek, Pasar Kaget Ikan Bandeng di Rawa Belong Masih Sepi Pedagang

"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis.

Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Terkait hal itu, akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI.

Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Jakarta Diguyur Hujan,Anies Pilih Tinjau Rumah Pompa Ketimbang Istirahat di Rumah pada Hari Liburnya

"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.

Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.

Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Terima Surat DPR soal Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri, Pelantikan Akhir Januari"

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Terungkap Kepastian Kapan Komjen Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri, DPR Mengirimkan Surat ke Istana.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved