Sabtu, 2 Mei 2026

Vaksinasi Covid19

UI Kembangkan 4 Platform, Vaksin Covid-19 Berdasarkan DNA Maju Lebih Pesat

Pengembangan teknologi tengah dilakukan Tim Pengembang Vaksin Merah Putih Universitas Indonesia (UI).

Tayang:
Sumber: SHUTTERSTOCK/solarseven/via Kompas.tv
Ilustrasi vaksin Covid-19 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Berbagai teknologi inovasi bidang kesehatan, khususnya terkait penanganan Covid-19, terus diupayakan pemerintah melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 yang turut melibatkan kalangan akademisi.

Kali ini pengembangan teknologi tengah dilakukan Tim Pengembang Vaksin Merah Putih Universitas Indonesia (UI), yang mengembangkan 4 platform vaksin, yakni DNA, RNA, Sub-Unit Rekombinan, dan Virus-Like-Particles (VLP).

"Univesitas Indonesia melakukan pengembangan 4 platform vaksin, yaitu DNA, RNA, Sub-Unit Rekombinan dan VLP," kata Ketua Tim Pengembang Vaksin Merah Putih UI Budiman Bela.

Baca juga: Ketua Kadin Pastikan Pengusaha Bakal Gratiskan Vaksin Covid-19 Mandiri untuk Karyawan

Dalam Webinar 'Tantangan dan Kebijakan Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19', Jumat (22/1/2021), Budiman mengatakan ada beberapa faktor pertimbangan yang menjadi dasar pemilihan 4 jenis platform vaksin.

"Jenis platform yang dikembangkan dipilih berdasarkan pertimbangan keamanan, efisiensi efikasi, kemudian distribusi vaksin," jelas Budiman.

Dalam prosesnya, kata dia, terdapat tantangan yang signifikan terkait hilirisasi vaksin ini.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 Januari 2021: Pasien Positif Tembus 977.474 Usai Tambah 12.191

Ia pun berharap tantangan ini bisa diatasi melalui sinergi antara pemerintah, akademik, dan dunia usaha (triple helix).

"Sehingga mitigasi risiko keterlambatan harus dilakukan sedini mungkin," papar Budiman.

Terkait 4 platform vaksin yang tengah dikembangkan Tim Pengembang UI ini, Budiman menyebut platform DNA merupakan yang paling cepat tahapan pengembangannya.

Baca juga: Doni Monardo Diduga Tertular Covid-19 Saat Makan Bersama, Ini Isi Lengkap Prokes di Restoran

"Kalau kita lihat vaksin DNA lebih cepat pengembangannya," tutur Budiman.

Platform vaksin ini kini sudah memasuki tahap stabilitas dan efisiensi produksi.

"Saat ini kita sudah masuk pada stabilitas dan efisiensi produksi, jadi menilai bagaimana kita membuat produksinya lebih tinggi," beber Budiman.

Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 bakal digelar dalam 4 tahapan yang mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun.

Sedangkan untuk kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi, apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai.

Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar

Dan, persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Hal itu tertuang dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 Januari 2021.

Terdapat empat tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19:

Baca juga: Muncul Organisasi Baru Berakronim FPI, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh Asal Tak Melanggar Hukum

1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan.

2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Baca juga: Warga Depok yang Meninggal Akibat Covid-19 Bisa Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Ungkit Daya Beli Masyarakat, Jokowi Bakal Luncurkan Program Bansos 2021 pada 8 Atau 14 Januari

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Baca juga: Tanpa Gejala, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19

4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

"Penahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE)."

"Serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes yang dikutip Tribunnews, Kamis (7/1/2021). (Fitri Wulandari)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved