Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria di Riau Bacok Sesama Penghuni Indekos Hingga Tewas
Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak begitu saling mengenal.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak empat kali.
Insiden itu terjadi di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.
Baca juga: Ususnya Luka, Maheer At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri Kramat Jati
"Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban."
"Bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni."
"Dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," beber Gunar.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru.
Melawan saat Ditangkap
Soni meminta bantuan kepada pengendara yang sedang melintas di jalan.
Ia meminta dibantu membawa korban yang mengalami luka parah ke Puskesmas Koto Gasib di Siak.
Saat membawa korban ke puskesmas, ternyata korban sudah tewas.
Baca juga: Haji Lulung Ajak Pemimpin Tobat Nasional, Katanya Bencana Akibat Ulah Manusia Berlaku Zalim
Atas kejadian itu, ia melapor ke Polres Siak.
Gunar mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Selasa (19/1/2021).
Pelaku ditangkap di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Baca juga: Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan SJ 182, Direktur Utama Sriwijaya Air: Saya Terpukul
"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," terang Gunar.
Ia menyebutkan, pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana juncto pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.