Berita Nasional
Diangkat Menjadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara V, Ini Yang Akan Dilakukan Budiman Sudjatmiko
Menjawab pertanyaan sejumlah warganet, Budiman Sudjatmiko akan mengembangkan inovasi bioteknologi tanaman perkebunan.
Menurut dia, kekalahannya di dapil Jatim VII disebabkan persaingan ketat antarcaleg petahana seperti Edhie Baskoro Yudhoyono dan Johan Budi yang mendominasi suara di dapil Jatim VII.
Baca juga: Duh, di Tengah Imbauan Jaga Jarak, Sejumlah Pria Hidung Belang Malah Ngamar dengan PSK di Puncak
Profil Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko adalah seorang politisi Indonesia yang lahir di Cilacap pada 10 Maret 1970.
Memiliki istri dan anak bernama Kesi Yovana dan Puti Jasmina Kharisma Sudjatmiko.
Mengawali karier sebagai seorang aktivis, Budiman Sudjatmiko dikenal sebagai politikus dan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Saat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Budiman Sudjatmiko pernah terlibat dalam gerakan mahasiswa.
Baca juga: Juluki Dirinya sebagai Ustaz, Aldi Taher Yakin Masuk Surga karena Rajin Posting Video Baca Al-quran
Budiman Sudjatmiko terjun sebagai community organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi.
Tahun 1996, Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Partai Rakyat Demokratik.
Dari pembentukan partai tersebut, Budiman Sudjatmiko dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara.
Partai Rakyat Demokratik dianggap menjadi dalang yang memicu kerusuhan di Jakata pada 27 Juli 1996
Setelah dibebaskan, Budiman Sudjatmiko menempuh studi di bidang Ilmu Politik di Universitas London.
Serta melanjutkan kuliah masternya di Universitas Cambridge.
Kembali ke Indonesia, Budiman Sudjatmiko bergabung dengan PDI Perjuangan.
Baca juga: Adegan Mesum Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi Kembali Terjadi, Kali Ini Terjadi di RSUD Dompu NTB
Budiman Sudjatmiko juga membentuk organisasi REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi).
Kemudian pada tahun 2009, Budiman Sudjatmiko terpilih sebagai anggota DPR RI dengan dapil Jawa Tengah.