Virus Corona Jabodetabek

Polres Bogor Peringatkan Pengusaha di Kabupaten Bogor untuk Bentuk Satgas Protokol Kesehatan

Polres Bogor peringatkan pengusaha di Kabupaten Bogor untuk bentuk satgas protokol kesehatan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Polres Bogor peringatkan pengusaha di Kabupaten Bogor untuk bentuk satgas protokol kesehatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Polres Bogor peringatkan pengusaha di Kabupaten Bogor untuk bentuk Satgas protokol kesehatan.

Polres Bogor bersama aparat gabungan gencar melakukan patroli untuk penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Operasi ini digelar untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor No. 443/COVID19/sekret/1/2021 Tentang PPKM di wilayah Kabupaten Bogor.

Pada Kamis (21/01/2021), jajaran Polsek Cileungsi melakukan sidak (inspeksi dadakan) kepada pelaku usaha resto, plaza, mal, perumahan dan tempat wisata.

Beberapa tempat yang disasar dalam operasi ini antara lain rumah makan Saung Apung dan Water Kingdom Mekarsari.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, mengatakan, operasi ini digelar agar para pelaku usaha mengikuti protokol kesehatan

“Kami meminta pihak pengusaha Resto Saung Apung dan Water Kingdom agar membentuk Satgas penegak prokes sendiri,” ujar Andri, Kamis (21/1/2021).

Pelaku usaha perlu menyiapkan rompi warna hijau bertuliskan Penegak Disiplin Prokes.

“Satgas ini bertugas melakukan peneguran kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” paparnya.

Baca juga: Tagih Janji Perbaikan Jalan Pabuaran. Ini Pesan Menggelitik Masyarakat Bojonggede Kabupaten Bogor

Satgas ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Kecamatan Cileungsi.

“Tingkat penyebaran Covid-19 di Cileungsi masih sangat tinggi sehingga perlu disiplin dalam penetapan prokes,” jelas Andri.

Data Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menunjukkan hingga Rabu (20/1/2021), jumlah penderita positif Covid-19 di Kecamatan Cileungsi sebanyak 91 orang dan pasien suspek 8 orang.

Kecamatan Cileungsi menduduki urutan kedua jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Bogor setelah Kecamatan Cibinong yang memiliki pasien konfirmasi positif 194 orang dan pasien suspek 38 orang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved