Buntut Penyelewengan Dana Bansos Tunai oleh Oknum RW di Bekasi, Risma Bakal Tegur PT Pos Indonesia

Risma tak membenarkan apabila bansos tunai uang senilai Rp 300.000 itu, dibagikan secara kolektif di kantor RT atau RW.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat ditemui di Kota Bekasi, Kamis (21/1/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan menegur PT Pos Indonesia atas buntut kasus penyelewengan dana BST di Kota Bekasi.

Diketahui bahwa pengurus RW 01 Kelurahan Pejuang, melakukan pemotongan dana BST sebesar Rp 100.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk diberikan kepada warga yang belum terdaftar.

"Itu yang (program) apa itu? BST ya? Oleh? PT Pos. Nanti akan saya buat surat teguran," ucap Risma di Bekasi, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Dilantik Sebagai Sekda DKI, Ini Daftar Harta Kekayaan Marullah Matali

Baca juga: Diduga Lelah Terima Aduan Warga yang Tak Dapat Bansos, Jadi Penyebab Dipotongnya Dana BST Kemensos

Baca juga: Lowongan Kerja di Jakarta Smart City DKI, Gaji Terbesar Rp 23 Juta, Banyak Posisi, Cek di Sini

Risma menuturkan seharusnya BST dikirimkan oleh PT Pos Indonesia langsung ke rumah para KPM.

Ia pun tak membenarkan apabila bansos uang senilai Rp 300.000 itu, dibagikan secara kolektif di kantor RT atau RW.

"Enggak bisa itu kalau di (kantor) RT/RW. Harusnya ke rumah. Nanti saya buat teguran lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp100 ribu.

Pengurus RW beralasan dipotongnya dana tersebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima BST sebesar Rp 80.000.

Kemudian Rp10.000 untuk pengurus yang mendistribusikan bansos dan Rp10.000 untuk uang kas RW.

Baca juga: Crazy Rich Surabaya Menangkan Gugatan 1,1 Ton Emas dari PT Antam, Ini Kronologi Awal Mula Kasusnya

Baca juga: Airin Sebut, Penyintas Covid-19 di Kota Tangerang telah Donor Ratusan Kantong Plasma Konvalesen

Baca juga: Profil dan Jejak Karier Marullah Matali, Putra Betawi yang akan Dilantik Sebagai Sekda DKI Hari Ini

Dipotong Rp 100.000

Lurah Pejuang, Medansatria, Kota Bekasi, Isnaini menduga dipotongnya dana BST sebesar Rp 100.000 di RW 01 pada Kamis (14/1/2021) lalu, diduga karena pengurus RW lelah menerima aduan dari warga yang tak kedapatan bansos.

Alhasil, satu KPM diminta untuk menyerahkan uang Rp 100.000 agar bisa dialokasikan kepada warga yang tak terdaftar dalam DTKS dan non-DTKS.

"Mohon maaf ya, ini kan karakter yang namanya orang tinggal di perkampungan, kadang kan tahu sendiri, kalau enggak dapat, apalagi kan satu kampung sama RT atau RW ada yang masih saudaraan. Besar kemungkinan, yang itu tadi. 'Orang lain dapet, gue yang saudara lu kagak dapat', begitu," ungkap Isnaini saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Pungutan tersebut dilakukan pengurus RW setelah proses distribusi secara massal selesai.

Para pengurus menyambangi rumah warga satu per satu untuk memungut potongan.

Padahal, Isnaini mengaku proses distribusi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihaknya dan juga petugas dari PT Pos Indonesia di kantor RW.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved