Berita Video
VIDEO Nindy Ayunda Gugat Cerai Suaminya, Askara yang Sedang di Dalam Penjara Karena Narkoba & Senpi
Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Saat kasus psikotropika dan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono sedang disidik polisi, NIndy Ayunda menggugat cerai suaminya tersebut.
Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dari website Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021), diketahui, ada nama Nindy Ayunda sebagai penggugat cerai dan Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Gugatan cerai Nindy Ayunda sudah terdaftar di nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS sejak 12 Januari 2021.
Perkara gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap suaminya akan disidangkan pertama kali pada 27 Januari 2021.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan angkat bicara soal gugatan cerai penyanyi Nindy Ayunda terhadap sang suami, Askara Parasady Harsono.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah membenarkan bahwa Nindy Ayunda sudah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Askara Parasady Harsono, yang didaftarkan secara online lewat ecourt.
"Gugatan cerai didaftarkan lewat ecourt atau secara online atas nama Anindia Yandirest Ayunda," kata Taslimah yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Taslimah mengatakan yang mendaftarkan gugatan cerai adalah kuasa hukum dari Nindy, Herman Y Simarmata yang terdaftar di ecourt pada 12 Januari 2021.
Pendaftaran gugatan cerai itu, lima hari setelah Askara ditangkap polisi dan sedang didalam penjara atas kasus psikotropika dan senjata api ilegal.
"Jadi yang daftar ini Herman Y Simarmara mengatasnamakan penggugat Anindia Yandirest Ayunda dan tergugat Askara Parasady Harsono," ucapnya.
Isi gugatan cerai Nindy, diungkapkan Taslimah hanya mengenai perceraian dan soal hak asuh anak saja.
"Tidak ada soal gugatan harta gono gini. Cuma soal cerai dan hak asuh atau pemeliharaan anak saja," tegasnya.
Sidang perdana perceraian Nindy dan Askara digelar pada 27 Januari 2021 mendatang. Taslimah mengatakan, kedua prinsipal harus hadir.
"Jika tidak hadir, prinsipal (Nindy atau Askara) harus memberikan surar kuasa khusus kepada perwakilannya untuk dibawa dalam sidang mediasi," jelasnya.
Namun, pada prinsipnya, Taslimah menegaskan salah satu prinsipal, khususnya penggugat dalam hal ini Nindy Ayunda, harus hadir dalam sidang perdana.
"Karena tujuannya untuk menguatkan dalil-dalil gugatannya didalam persidangan," ujar Hj Taslimah.
Baca juga: Banjir Bandang Gunung Mas, Muhadjir Minta Dirut PTPN VIII Tanam Tanaman Keras
Baca juga: Masih Muda Jadi Direktur, Inilah Profil Wirda Mansur yang Dijodohkan dengan Al Hasan Ali Jaber
Baca juga: Digugat Cerai Istri Pertama, Kiwil: Saya Sayang dan Cinta Sama Semua Istri, Istri, Istri, Istri Saya
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Sebelumnya, suami Nindy Ayunda ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Polisi menyita psikotropika jenis Happy Five 1,5 butir, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam dari tangan suami Nindy Ayunda.