Dana Taperum

Cek Saldo Sekarang untuk Pengembalian Dana Taperum, Begini Cara Hitung Besarannya

Pengembalian saldo  Taperum bagi PNS, pensiunan PNS maupun ahli waris sudah dicairkan sejak Senin 19 Januari 2021.

Kolase foto istimewa
Cek Saldo untuk pengembalian tabungan dana Taperum, begini besaran saldo yang diterima PNS 

- PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021 melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing PNS Pensiun dan Ahli Waris secara serentak, sehingga tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.

Baca juga: Menaker Ida Fauziah Umumkan BSU Januari 2021 Tidak Akan Disalurkan, Begini Penjelasannya

- Untuk PNS yang pensiun sejak Januari 2021, proses pengembalian dana Taperum direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 setelah dilakukan verifikasi data.

- Untuk pegawai yang tercatat sebagai PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari BapertarumPNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.

Apabila terdapat pertanyaan terkait dengan pengumuman diatas, dapat menghubungi layanan:

* Call Center BP Tapera: 021-156

* Email: layanan@tapera.go.id

* WhatsApp: 08118-156-156.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta 15 Januari 2021
Direktur Operasi Pengerahan Dana

Budi Santoso

Berapa Jumlah Saldo Taperum?

Jumlah saldo Taperum tergantung nominal saldo tabungan milik ASN.

Adapun syarat pencairan, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP.

Untuk info lengkap soal pencairan Dana Tabungan Perumahan ( Taperum ) PNS bisa dilihat di website resmi BP Tapera di Tapera.go.id

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan saldo tabungan Pensiuna PNS dan Ahli Waris.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved