Calon Kapolri
Tito Karnavian: Listyo Sigit Prabowo Punya Pengalaman yang Saya Tidak Dapat
Usai menghadiri rapat kerja (raker) dengan DPR RI, eks Kapolri itu menyebut Listyo Sigit merupakan sosok yang cerdas dan tegas.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Kejaksaan Agung.
Adapun penyebab kebakaran karena nyala api terbuka (open flame) dari pekerja yang tengah renovasi bangunan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Mayoritas di Papua, Ada Juga Nias dan Maluku
Mabes Polri telah menetapkan total sebanyak 11 tersangka.
Rinciannya, 8 orang diumumkan sebagai tersangka terlebih dahulu, kemudian penyidik menetapkan 3 tersangka baru.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 188 KUHP Jo pasal 55 huruf 1 ke 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
4. Selamatkan Uang Negara Rp 222 Miliar Sepanjang 2020
Bareskrim Polri tercatat sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp222.753.250.083.
Jumlah itu didapatkan sejak Januari hingga Oktober 2020.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 435 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.
Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum
Pada tahun 2020 tercatat Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.346.
Dari angka itu, 435 di antaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 393, dilimpahkan 16, dan dihentikan atau SP3 ada 26 perkara.
HIngga kini Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan 911 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.
Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka di Tiga Kasus Berbeda, Kuasa Hukum: Sudah Dibidik
Jika diakumulasi dari 2018 hingga 2020, Bareskrim Polri tercatat sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.698.866.116.012.
Sedangkan kerugian negara pada 2018-2020 mencapai Rp7.620.934.195.431.
Total jumlah laporan polisi mencapai 4.321. Rinciananya, 2.080 P21, 111 dihentikan, 62 dilimpahkan, dan proses sidik sebanyak 2.068. (Larasati Dyah Utami)