Berita Jakarta

Masih Ada Napi di Lapas Jakarta Terlibat Jaringan Narkoba, 'Gempa' Bakal Geruduk Kantor Kemenkum HAM

Mereka meminta Menteri Yasonna agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, Liberty Sitinjak.

Editor: Feryanto Hadi
Sumber: kemenkumham.go.id
Kelompok pemuda dan mahasiswa bakal geruduk Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mendesak pengawasan lebih ketat di Lapas dan meminta Menteri Yasonna Laoly mengevalukasi Kepala Kanwilkum HAM DKI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (gempa) berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (20/1/2021).

Mereka akan menggeruduk kantor Menkum HAM Yasonna Laoly untuk menuntut dilakukan langkah tegas terkait masih ditemukannya kasus yang melibatkan narapidana narkotika di lembaga pemasyarakatan di Jakarta.

Kordinator Aksi, Albar mengatakan mengungkapkan, mereka prihatin dengan sejumlah temuan kasus yang masih membuktikan bahwa napi di dalam Lapas pun tetap bisa menjalankan bisnis narkotika.

Baca juga: Usai Dapat Penghargaan Inovasi Transportasi, Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet di Dunia

Mereka menyoroti kurangnya pengawasan serta meminta Menteri Yasonna untuk melakukan tindakan tegar.

"Kami akan suarakan apa yang selama ini terjadi di lapas dan rutan di DKI, karena selama ini masalah selalu muncul," kata Albar melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/1/2021).

Tuntutan selanjutnya, kata Albar, mereka meminta Menteri Yasonna agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, Liberty Sitinjak.

Albar menganggap, Liberty Sitinjak sebagai kakanwilkumham DKI sudah gagal menjadi pemimpin.

Baca juga: Puluhan Petugas Lapas Klas I Tangerang Kena Covid-19, Layanan Kunjung Warga Binaan Dihentikan

Pasalnya, berbagai masalah seperti kejadian di napi Rutan Salemba yang membuat pabrik ekstasi, hingga adanya apotik di Rutan Cipinang.

"Banyak peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan, belum lagi perlakuan tidak manusiawi cuwitan Suryanta Ginting," katanya

Kemudian, kasus lain yang juga mucul sejak kepemimpinan Sitinjak, kata Albar, adalah adanya peredaran 8 kilogram sabu di Rutan Salemba.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Liberty Sitinjak saat sidak di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat Rabu (18/8/2020).
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Liberty Sitinjak saat sidak di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat Rabu (18/8/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Baca juga: Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta Dinobatkan sebagai Lapas Penanganan Covid-19 Terbaik Nasional

Bahkan maraknya bisnis narkotika yang dikendalikan dari Rutan Cipinang yang pernah ditampilkan pada berita di televisi swasta.

"Di Rutan Cipinang juga terjadi penyewaan AC yang dikelola sipir dan hingga kini tak jelas penindakannya," sambung Albar.

Kasus lain yang juga terjadi, sambung Albar, adalah pada 6 desember 2020 adanya narapidana Edi Saputra yang over dosis narkoba dan meninggal di Rutan Salemba.

Dan kasus terbaru adalah pengungkap unit narkoba Polres Jakarta Pusat atas 10 kilogram sabu yang dikendalikan napi di Lapas Cipinang. "Bahkan yang cukup parah, ada tahanan titipan KPK yang diperas Rp200 juta oleh Plt Karutan Salemba," terangnya.

Baca juga: Menteri Yasonna Laoly: 258 Kabupaten Kota Raih Predikat Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun Ini

Atas semua sejumlah fakta itu, kata Albar, pihaknya mendesak Menteri Yasonna untuk segera mencopot kepala Kanwilkumham DKI.

"Kami menuntut dan mendesak bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna segera mencopot Liberti Sitinjak dari jabatannya," katanya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved