Jumat, 8 Mei 2026

Vaksinasi Covid19

Masyarakat Tak Bisa Sesuka Hati Pilih Merek Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Alasannya, semua telah diatur dalam penahapan yang dijadwalkan oleh Kementerian Kesehatan.

Tayang:
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas medis Puskesmas Kecamatan Cilincing mengikuti program vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama, Kamis (14/1/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah terus menambah stok vaksin Covid-19 dari jalur bilateral maupun multiratel.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020), pemerintah menetapkan 7 vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Tanah Air.

Yakni, yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc dan BioNTech, dan Sinovac.

Baca juga: Mantan Karyawan PT Djakarta Lloyd: Pak Erick Thohir, Tolong Bayar Tunggakan Hak Kami Selama 8 Tahun!

Namun, penggunaannya tetap menunggu persetujuan darurat dari Badan POM.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Dr Siti Nadia Tarmizi MEpid menegaskan, masyarakat tidak bisa memilih vaksin Covid-19 sesuai keinginannya.

Alasannya, semua telah diatur dalam penahapan yang dijadwalkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Total 50 Potongan Besar dan 46 Kantong Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Diangkat dari Laut

"Enggak bisa memilih (vaksinnya). Semua sudah diatur, dijadwalkan dan sesuai dengan tahapannya," ujar Nadia saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (16/1/2021).

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di jagat dunia maya oleh warganet terkait keinginan memilih vaksin yang akan disuntikkan.

Pemerintah memastikan, tidak ada sanksi yang akan diberikan jika seseorang menolak divaksinasi.

Baca juga: Stok Menurun, Masyarakat Diminta Tidak Takut Donor Darah Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah terus mendorong agar semua pihak dapat berpartisipasi dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 dengan pendekatan persuasif.

Juru bicara vaksinasi dari Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu juga menegaskan, hingga kini pemerintah belum membuka vaksinasi secara mandiri alias berbayar untuk mendapatkan vaksin sesuai keinginan.

"Kebijakan pemerintah untuk menetapkan vaksin Covid-19 gratis untuk publik."

Baca juga: 31 Ribu Vaksinator Disiapkan untuk Suntik 181,5 Juta Penduduk, Target Setahun Rampung

"Kita harus mengerti ketersediaan vaksin ini terbatas."

"Jika kita punya banyak uang untuk divaksin (memilih jenis vaksin yang diinginkan) juga itu tidak berarti semua orang di dunia bisa mendapat vaksin," jelasnya.

Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved