Calon Kapolri

Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Gatot Eddy Pramono: Saya Tetap Bhayangkara yang Satya Prabu

Gatot termasuk yang direkomendasikan Kompolnas kepada Presiden Jokowi, untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.

Istimewa
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. 

Tito bertugas sebagai penanggung jawab tim, didampingi Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.

Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.

Landasan dasar pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.

2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra

Tak lama menjabat Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia.

Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.

Saat itu, Listyo diperintahkan Presiden Jokowi untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

Tak lama, dia melakukan penjemputan dan menangkap Djoko Tjandra di salah satu apartemen mewah di Malaysia.

Kasus ini pun sempat menyeret dua jenderal polisi ke meja persidangan.

Ada dua klaster hukum dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4

Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa, yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.

Selanjutnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Kedua, klaster hukum surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.

3. Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Tak hanya kasus Djoko Tjandra, nama Listyo juga disorot karena turun tangan menangani kebakaran kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved