CPNS 2021

Formasi Jabatan Langka Untuk Sarjana Hukum Dibuka Di CPNS 2021, Bergaji Besar, Ini Syaratnya

Siapa yang tidak mau memiliki gaji besar dan dihormati. Inilah formasi Jabatan langka untuk CPNS 2021 akan dibuka bagi sarjana hukum.

sscndaftar.bkn.go.id
Sebuah formasi jabatan langka bagi sarjana hukum bakal dibuka pada tahun CPNS 2021. Ayo mendaftar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah formasi jabatan yang tergolong langka untuk sarjana hukum akan dibuka pada CPNS 2021.

Mengapa langka?

Ya, formasi jabatan ini terakhir dibuka pada CPNS 2017 setelah tak pernah dibuka sejak tahun 2012. 

Kemudian pada CPNS 2018 dan CPNS 2019, formasi jabatan ini kembali tak dibuka. 

Baca juga: Ini Yang Harus Dicek Agar Tahu Formasi Jabatan CPNS 2021 Yang Bergaji Tinggi Atau Tidak

Belum lagi, fromasi jabatan ini memiliki gaji sangat tinggi dan posisi sangat terhormat.

Formasi jabatan langka untuk sarjana hukum yang akan dibuka pada CPNS 2021 ini adalah lowongan CPNS Calon Hakim. 

Ya, tentu saja ini kabar sangat membahagiakan para sarjana hukum di seluruh Indonesia. 

Mahkamah Agung akemungkinan besar akan kembali membuka rekrutmen Calon Hakim pada CPNS 2021

Kabar pembukaan lowongan CPNS Cakim sebenarnya sudah cukup santer sejak awal tahun 2020. 

Ketika itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung pada saat itu, yakni Abdullah, membenarkan kabar akan dibukanya rekrutmen CPNS Cakim 

Bahkan, sebenarnya  CPNS Calon Hakim akan dibuka pada April 2020 ini. 

Namun pandemi covid-19 membuat pembukaan pendaftaran terpaksa diundur. 

Baca juga: Pecinta Alam Lulusan SMA Siap-Siap! Ini 4 Formasi yang Cocok Untuk Pendaki Gunung di CPNS 2021

"Menunggu suasana corona virus mereda (pembukaan rekrutmen Calon Hakim)," kata Abdullah ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (7/3/2020). 

Terkait skema rekrutmen calon hakim, yakni apakah akan seperti tahun 2017 di mana dilakukan dengan melalui CPNS atau akan ada skema lain, Abdullah menjawab seperti ini. 

"Pemerintah belum menentukan," ujar Abdullah ketika ditanya apakah rekrutmen calon hakim akan menggunaka skema CPNS seperti tahun 2017 atau dengan skema lain.

Sebelumnya, diberitakan jurnal123.com pada Januari 2020 lalu, Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo, mengatakan bahwa penetapan alokasi formasi untuk CPNS Calon Hakim diawali perencanaan terlebih dahulu dengan memasukkan e-formasi.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan CPNS Guru Tetap Ada

Menurutnya, dengan banyaknya hakim yang telah pensiun, meninggal dunia dan berhenti dengan berbagai sebab, maka MA menganggap perlu diadakan penerimaan calon hakim.

”MA sudah memasukkan ke dalam e-informasi Kemenpan sejak awal 2019 dengan mendasarkan jumlah hakim yang pensiun sampai dengan tahun 2019. Namun demikian untuk tahun 2020 pasti akan menambah jumlah lagi dari yang pernah diusulkan tahun 2019. Pada waktu itu berkisar 600 an lebih. Sehingga diperkirakan usulan tahun 2020 akan lebih banyak lagi karena ada hakim yang meninggal atau sebab lain sehingga berhalangan tetap, berhenti atau diberhentikan,” papar mantan Ketua PN Pekanbaru, seperti ditulis jurnal123.com  pada 3 Januari 2020 lalu.

Ya, ini artinya jika tahun 2020 lalu CPNS Cakim gagal dibuka karena pandemi, maka seharusnya akan dibuka di CPNS 2021.  

Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN, Paryono, meminta agar kepastian CPNS Cakim itu ditanyakan ke Kementerian PAN-RB

"Karena formasi diajukan ke Kemenpan-RB," ujar Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021). 

Sementara itu, ditulis kompas.com, dalam penerimaan CPNS Calon Hakim tahun 2017 lalu, jumlah CPNS calon hakim yang diterima adalah sebanyak 1.607. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 9 Januari 2021 Bodetabek Hujan pada Siang, Jakarta Hujan pada Pagi

Setelah menyelesaikan pendidikan prajabatan, 1.607 calon hakim ini akan ditempatkan di 808 pengadilan di seluruh pelosok Indonesia.

Adapun pelamar dari rekrutmen calon hakim 2017 tercatat mencapai 30.716 peserta, sementara MA memilliki kuota sebesar 1.600 orang calon hakim untuk tahun anggaran 2017.

 

Syarat Daftar CPNS Calon Hakim

Lalu apa syarat mendaftar CPNS Calon Hakim? 

Dalam hal ini, patokannya tentu saja rekrutmen Calon Hakim  terakhir, yakni di CPNS 2017. 

Inilah daftar syaratnya : 

1. Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi B

Pada CPNS 2017, pada Calon Hakim mutlak harus berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi B. 

Namun, pada CPNS 2021, tidak diketahui apakah syarat ini masih diberlakukan atau tidak. 

Sebab, sejumlah instansi diketahui mulai melepas syarat akreditasi minimal B ini menjadi terkareditasi saja. 

Baca juga: Hasil Piala FA: Juergen Klopp Salami Para Pemain Muda Villa Meski Timnya Menang Telak 4-1

2. Usia maksimal 32 tahun

Pada CPNS 2017, usia minimal pelamar Calon Hakim adalah 22 tahun dan maksimal 32 tahun pada 1 Desember 2017. 

Sehingga tampaknya kalian yang sudah melebihi usia 32 tahun pada 2021 ini harus merelakannya. 

3. IPK Minimal 2,75

Syarat IPK ini tentunya bisa berubah jadi lebih tinggi. Jadi bersiap saja. 

Baca juga: TERUNGKAP, Fakta Baru Pramugari Cantik Dirudapaksa Ramai-ramai di Hotel Malam Tahun Baru

Sementara itu, untuk tahapan seleksi calon hakim sama seperti CPNS lainnya. 

Pertama, CPNS Calon hakim harus melewati tahapan seleksi SKD. 

Berikutnya baru calon hakim akan melalui tahap SKB.

Bentuk SKBnya ada 4, antara lain CAT, psikotes, wawancara, dan khusus pelamar Cakim Peradilan Agama ditambah materi membaca dan memahami Kitab Kuning. 

Ya, maka bersiaplah dari sekarang, sebab menjadi hakim adalah dambaan banyak sarjana hukum. 

Gaji Hakim pemula pun tidak main-main. 

Sekedar diketahui, berdasarkan PP No 94/2012, gaji pertama hakim adalah gaji pokok sesuai golongan PNS, yaitu IIIA.

Selain gaji pokok, juga mendapatkan tunjangan Rp 8,5 juta, sehingga untuk bulan pertama, seorang hakim pemula bisa mengantongi Rp 12 jutaan. Wow bukan!

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahkamah Agung Bakal Buka Rekrutmen Calon Hakim Tahun 2020, Tunggu Wabah Covid-19 Mereda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved