CPNS 2021

Formasi Jabatan Langka Untuk Sarjana Hukum Dibuka Di CPNS 2021, Bergaji Besar, Ini Syaratnya

Siapa yang tidak mau memiliki gaji besar dan dihormati. Inilah formasi Jabatan langka untuk CPNS 2021 akan dibuka bagi sarjana hukum.

sscndaftar.bkn.go.id
Sebuah formasi jabatan langka bagi sarjana hukum bakal dibuka pada tahun CPNS 2021. Ayo mendaftar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah formasi jabatan yang tergolong langka untuk sarjana hukum akan dibuka pada CPNS 2021.

Mengapa langka?

Ya, formasi jabatan ini terakhir dibuka pada CPNS 2017 setelah tak pernah dibuka sejak tahun 2012. 

Kemudian pada CPNS 2018 dan CPNS 2019, formasi jabatan ini kembali tak dibuka. 

Baca juga: Ini Yang Harus Dicek Agar Tahu Formasi Jabatan CPNS 2021 Yang Bergaji Tinggi Atau Tidak

Belum lagi, fromasi jabatan ini memiliki gaji sangat tinggi dan posisi sangat terhormat.

Formasi jabatan langka untuk sarjana hukum yang akan dibuka pada CPNS 2021 ini adalah lowongan CPNS Calon Hakim. 

Ya, tentu saja ini kabar sangat membahagiakan para sarjana hukum di seluruh Indonesia. 

Mahkamah Agung akemungkinan besar akan kembali membuka rekrutmen Calon Hakim pada CPNS 2021

Kabar pembukaan lowongan CPNS Cakim sebenarnya sudah cukup santer sejak awal tahun 2020. 

Ketika itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung pada saat itu, yakni Abdullah, membenarkan kabar akan dibukanya rekrutmen CPNS Cakim 

Bahkan, sebenarnya  CPNS Calon Hakim akan dibuka pada April 2020 ini. 

Namun pandemi covid-19 membuat pembukaan pendaftaran terpaksa diundur. 

Baca juga: Pecinta Alam Lulusan SMA Siap-Siap! Ini 4 Formasi yang Cocok Untuk Pendaki Gunung di CPNS 2021

"Menunggu suasana corona virus mereda (pembukaan rekrutmen Calon Hakim)," kata Abdullah ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (7/3/2020). 

Terkait skema rekrutmen calon hakim, yakni apakah akan seperti tahun 2017 di mana dilakukan dengan melalui CPNS atau akan ada skema lain, Abdullah menjawab seperti ini. 

"Pemerintah belum menentukan," ujar Abdullah ketika ditanya apakah rekrutmen calon hakim akan menggunaka skema CPNS seperti tahun 2017 atau dengan skema lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved