Virus Corona Jabodetabek
Resmi PPKM, Terminal Kalideres Sediakan Posko Rapid Test Antigen Gratis
Sebuah Posko Rapid Test Antigen gratis dibentuk di Terminal Kalideres, seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah Posko Rapid Test Antigen gratis dibentuk di Terminal Kalideres. Posko ini dibentuk seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan bahwa posko rapid test antigen itu dibentuk oleh Kementerian Perhubungan.
Posko rapid test antigen dibentuk sejak libur Natal dan Tahun Baru 2021 lalu.
Baca juga: Calon Penumpang Bali dan Yogyakarta Wajib Rapid Test Antigen di Terminal Kalideres
Namun demikian posko itu dilanjutkan kembali ketika kebijakan PPKM mulai diberlakukan.
"Namun demikian Posko Rapid Test Antigen gratis ini sifatnya random. Jadi kami yang pilih penumpang mana yang dicek untuk bisa berangkat dengan bus," terang Revi dikonfirmasi Rabu (13/1/2021).
Selain itu posko rapid test antigen itu juga tidak rutin diadakan.
Baca juga: Polri Bakal Tangkap Warga yang Nekat Berkerumun Saat Malam Tahun Baru, Lalu Dirapid Test
Sebab kata Revi saat ini pihaknya masih sesuaikan jadwal dengan jadwal petugas kesehatan di Puskesmas.
Hal itu lantaran petugas Puskesmas masih membagi waktu dengan program vaksin Covid-19 yang digalakan pemerintah.
Namun begitu, pihak Terminal Kalideres juga berencana mengadakan posko rapid test antigen mandiri untuk penumpang bus.
Baca juga: PSBB Jawa-Bali, Aturan Baru Pesawat, ke Bali Rapid Test Antigen 1x24 Jam Sebelum Keberangkatan
Posko rapid test mandiri itu sudah dibentuk sejak Natal dan Tahun Baru 2021 lalu. Namun kali ini Posko Rapid Test Antigen itu kembali diperpanjang dengan kerjasama pada klinik berbeda.
"Dulu harganya Rp150 ribu untuk rapid test antigen. Kalau yang sekarang karena klinik berubah maka akan kami godok lagi harganya," terang Revi.
Selain itu kata Revi, kemungkinan semua masyarakat diperbolehkan ikuti rapid test di posko mandiri tersebut.
Baca juga: Dukung PPKM, Perpustakaan Nasional Tutup Sementara Semua Layanan Onsite dan Layani via Online
Sebab tidak akan ada kewajiban menunjukan tiket bus untuk rapid test antigen di posko mandiri.
"Jadi posko mandiri ini sifatnya kesadaran sendiri dari penumpang ya. Karena kebijakan rapid test antigen untuk penumpang bus sifatnya random," papar Revi.
Penumpang bus kata Revi memang tidak diwajibkan memiliki hasil rapid test antigen ketika naik bus.
Namun petugas akan memeriksa penumpang secara random saat berada di dalam bus. Mereka akan meminta dokumen rapid test antigen penumpang.
Baca juga: Dinas Perhubungan Kota Tangerang Batasi Kapasitas dan Jam Operasional Kendaraan Pribadi selama PPKM
Diketahui sebelumnya Pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai Senin ini (11/1/2021).
Aturan pembatasan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berlaku selama dua pekan, hingga 25 Januari 2021.