Tahun Baru 2021

Polri Bakal Tangkap Warga yang Nekat Berkerumun Saat Malam Tahun Baru, Lalu Dirapid Test

Sambodo meminta masyarakat untuk dapat berkegiatan di rumah dan tidak berkonvoi di tengah pandemi Covid-19.

Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang masih mencoba berkerumun saat malam pergantian tahun.

Sambodo meminta masyarakat untuk dapat berkegiatan di rumah dan tidak berkonvoi di tengah pandemi Covid-19.

Tak hanya membubarkan, pihaknya akan melakukan rapid test kepada warga yang masih nekat.

Baca juga: Bantah Dukung ISIS, FPI Klaim Rizieq Shihab Justru Larang Pengikutnya Berperang di Irak dan Suriah

"Jika masih kerumunan, maka TNI-Polri dan pemda akan bubarkan dan akan melakukan rapid test kepada yang masih coba coba berkerumun."

"Kita akan amankan untuk kita rapid test," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Sambodo menjelaskan, pihaknya juga telah menerapkan car free night (CFN) dan crowd free night di sejumlah titik daerah yang rawan adanya kerumunan saat pergantian malam tahun baru.

Baca juga: KPK Bakal Konfirmasi Dugaan Aliran Uang Suap Edhy Prabowo kepada Dua Pebulu Tangkis Putri

Di antaranya di jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT). Pemberlakuan itu dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB dini hari.

"Jadi car free night jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dimasuki kendaran sepeda motor atau roda 4."

"Dan crowd free night tidak boleh ada kerumunan dan tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda dan lain lain," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: 2021 akan Menjadi Catatan Sejarah Sebagai Tahun Pemulihan Kehidupan Kita Semua

Pihaknya juga akan memberlakukan pengawasan ketat di sejumlah titik lainnya, seperti pusat kuliner ataupun tempat wisata.

"Jadi tradisional malam tahun baru yang massa biasa berkumpul akan ada pengendalian ketat."

"Akan ada patroli skala besar bubarkan kerumunan, misalnya seputaran tempat wisata tutup."

"Ancol, Kota Tua, TMII sudah tutup, jalan jalan area Kemang, Pasar Baru, hingga Kelapa Gading," bebernya.

Ledakkan Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun Bakal Ditangkap

Polda Metro Jaya akan menangkap warga yang masih nekat menyalakan kembang api, saat perayaan malam pergantian tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved