Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Update, 74 Kantong Jenazah Sudah Dikumpulkan Hingga Hari Ketiga Pencarian Korban Sriwijaya Air
Berikut ini update pencarian korban dan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di kepulauan Seribu. Sebanyak 74 kantong jenazah didapat
Pada hari ketiga pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terdapat 45 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Ada Uang buat Biaya Ibunya yang Sakit, Munarman Sesalkan Rekeningnya Diblokir PPATK
Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito mengatakan, jumlah 45 kantong jenazah itu data terkini korban Sriwijaya Air yang telah dievakuasi.
Sebelumnya, ada 18 kantong jenazah, Minggu (10/1/2021).
“Hari ini kita dapatkan 27 kantong jenazah yang berisi human remain. Sehingga total hari ini yang kita dapatkan berjumlah 45 kantong jenazah,” ucap Bagus, di Dermaga JICT II, Tanjung Priok.
Selain itu, 15 kantong berisi puing-puing bagian pesawat tipe Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC.
Baca juga: Ditnarkoba Ungkap 2 Ton Sabu di Tahun 2020, Lemkapi Sebut Butuh Loyalitas Pimpinan dan Anak Buah
“Bagian dari pesawat potongan kecil bertambah 5 menjadi 15 kantong. Potongan besar kita mendapatkan tambahan 5 sehingga menjadi 22 kantong,” katanya.

Dia menambahkan, fokus utama pihaknya dalam pencarian kali ini yakni melakukan evakuasi potongan tubuh korban.
Sementara untuk hal lain dilakukan secara berkesinambungan.
"Operasi SAR difokuskan ke evakuasi korban dan tentunya secara simultan diikuti pencarian material lainnya, black box dan yang lain,” ujar Bagus.
Baca juga: Ketekunan Perawat Satwa di Taman Safari Bogor Terbayar Sudah Setelah Bayi Badak Putih Lahir
Pastikan Layak Terbang
Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.
Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (11/1/2020).
“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020."
"Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Adita.
