Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Update, 74 Kantong Jenazah Sudah Dikumpulkan Hingga Hari Ketiga Pencarian Korban Sriwijaya Air

Berikut ini update pencarian korban dan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di kepulauan Seribu. Sebanyak 74 kantong jenazah didapat

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
KRI Parang serahkan tiga kantong berisi serpihan dan barang pribadi awak pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Pada hari ketiga tercatat sebanyak 74 kantung berisi bagian tubuh yang diduga penumpang Sriwijaya Air sudah ditemukan. 

Pada hari ketiga pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terdapat 45 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Ada Uang buat Biaya Ibunya yang Sakit, Munarman Sesalkan Rekeningnya Diblokir PPATK

Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito mengatakan, jumlah 45 kantong jenazah itu data terkini korban Sriwijaya Air yang telah dievakuasi.

Sebelumnya, ada 18 kantong jenazah, Minggu (10/1/2021). 

“Hari ini kita dapatkan 27 kantong jenazah yang berisi human remain. Sehingga total hari ini yang kita dapatkan berjumlah 45 kantong jenazah,” ucap Bagus, di Dermaga JICT II, Tanjung Priok. 

Selain itu,  15 kantong berisi puing-puing bagian pesawat tipe Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC.

Baca juga: Ditnarkoba Ungkap 2 Ton Sabu di Tahun 2020, Lemkapi Sebut Butuh Loyalitas Pimpinan dan Anak Buah

“Bagian dari pesawat potongan kecil bertambah 5 menjadi 15 kantong. Potongan besar kita mendapatkan tambahan 5 sehingga menjadi 22 kantong,” katanya.

Penyerahan potongan tubuh penumpang dan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ182 oleh Korpolairud Baharkam Polri kepada Basarnas, Senin (11/1/2021).
Penyerahan potongan tubuh penumpang dan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ182 oleh Korpolairud Baharkam Polri kepada Basarnas, Senin (11/1/2021). (WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN)

Dia menambahkan, fokus utama pihaknya dalam pencarian kali ini yakni melakukan evakuasi potongan tubuh korban.

Sementara untuk hal lain dilakukan secara berkesinambungan. 

"Operasi SAR difokuskan ke evakuasi korban dan tentunya secara simultan diikuti pencarian material lainnya, black box dan yang lain,” ujar Bagus.

Baca juga: Ketekunan Perawat Satwa di Taman Safari Bogor Terbayar Sudah Setelah Bayi Badak Putih Lahir

Pastikan Layak Terbang

Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.

Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (11/1/2020).

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020."

"Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Adita.

PRESON SRIWIJAYA AIR ----- Adita Irawati, juru bicara kemenhub didampingi Suryanto, kepala KNKT, M. Awaluddin, Dirut AP II, Jefferson Irwins Jauwena, Dirut Sriwijaya Air dan Budi Raharjo; Dirut Jasa Raharja, sedang menyampaikan informasi terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182, yang memuat 62 penumpang di sekitar kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Sabtu (9/1/2021). Pihak terkait kini tengah berupaya melakukan pencarian dan mendata serta mengungkap terjadinya kecelakasn pesawat tersebut.
PRESON SRIWIJAYA AIR ----- Adita Irawati, juru bicara kemenhub didampingi Suryanto, kepala KNKT, M. Awaluddin, Dirut AP II, Jefferson Irwins Jauwena, Dirut Sriwijaya Air dan Budi Raharjo; Dirut Jasa Raharja, sedang menyampaikan informasi terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182, yang memuat 62 penumpang di sekitar kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Sabtu (9/1/2021). Pihak terkait kini tengah berupaya melakukan pencarian dan mendata serta mengungkap terjadinya kecelakasn pesawat tersebut. (Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved