Aplikasi

Akun WhatsApp Langsung Terhapus Jika Tidak Setujui Aturan Barunya, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

Kebijakan baru WhatsApp harus disetujui para pengguna WhatsApp, jika tidak akun WhatsApp langsung terhapus.

Editor: PanjiBaskhara
Pixabay/Creative Commons
Ilustrasi aplikasi WhatsApp: Kebijakan baru WhatsApp harus disetujui para pengguna WhatsApp, jika tidak akun WhatsApp langsung terhapus. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Para pengguna WhatsApp wajib mengetahui aturan baru WhatsApp terkini.

Diketahui, kebijakan baru WhatsApp tersebut ternyata harus disetujui para pengguna WhatsApp tanpa alasan.

Jika peraturan baru WhatsApp atau pembaruan privasi WhatsApp tak disetujui para pengguna WhatsApp, maka akun WhatsApp langsung terhapus.

Mengapa hal itu terjadi demikian?

Baca juga: WhatsApp Mengubah Kebijakan Hingga Paksa Pelanggan untuk Setuju Jika Tidak Akan Dihapus

Baca juga: CEK! Mulai 2021 WhatsApp tak Bisa Digunakan Lagi di 10 Ponsel Berikut, ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: WHATSAPP Disadap Orang Lain? Jangan Panik, Berikut Ini Cara Mudah Mengetahui dan Menghentikannya

Pengguna layanan aplikasi WhatsApp atau WA diingatkan kembali mengenai pengumuman pembaruan privasi di fitur in-app alert di 2021.

Para pengguna diwajibkan menerima pembaruan privasi, jika masih mau memakai layanan WhatsApp tersebut.

Pengguna diberi waktu atau dead line Senin 8 Februari 2021 untuk terima pembaruan jika masih ingin memakai WhatsApp.

Apa saja yang perlu diketahui pengguna dari kebijakan layanan WhatsApp?

Berikut rangkumannya dikutip dari Indian Express:

Kenapa Pengguna Perlu Menyetujui Ketentuan WhatsApp?

Memperbarui kebijakan layanan bukan hal baru bagi layanan digital.

Hal ini merupakan praktik standar di platform digital.

Foto: Aplikasi WhatsApp. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Pengguna yang mau menggunakan layanan WhatsApp harus tunduk pada aturan dan setuju dengan kebijakan penggunaan, termasuk perubahan kebijakan privasi.

Para pengguna diberi waktu hingga Senin 8 Februari 2021 untuk menerima kebijakan baru WhatsApp atau menghapus akun jika tak setuju dengan kebijakan ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved