Virus Corona
Ada Temuan Ini, Menkes Minta Dirut Rumah Sakit Tambah Ruang Rawat Pasien Covid-19 Hingga 40 Persen
Pemerintah terus berupaya menambah jumlah tempat tidur atau ruang perawatan untuk pasien Covid-19.
Hitungan pemerintah, kebutuhan tempat tidur rumah sakit 30 persen dari jumlah kasus aktif.
"Jumlah tempat tidur yang dibutuhkan untuk merawat di rumah sakit hitung-hitungannya sederhana adalah 30 persen dari kasus aktif."
"30 persen dari kasus aktif membutuhkan perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Khasiat Vaksin Covid-19 Sinovac 65,3 Persen, Efek Samping Kategori Berat Cuma 0,1-1 Persen
Adapun jumlah kasus aktif di Indonesia sekarang ini mencapai 120 ribuan, sehingga total kebutuhan tempat tidur di rumah sakit sekitar 36 ribu.
Pada periode November-Desember lalu, kasus aktif berjumlah 50 ribu, sehingga kebutuhan tempat tidur perawatan sebanyak 15 ribu.
"Jadi dalam satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19, dari 15 ribu ke 36 ribu."
Baca juga: Hari Kedua Pencarian Sriwijaya Air SJ182, 14 Bagian Tubuh Penumpang dan 53 Properti Ditemukan
"Ini masalah yang akan kita hadapi minggu ini, minggu depan sampai dengan akhir Januari atau awal Februari," paparnya.
Sementara, jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 8.692 orang, per Senin (11/1/2021).
Sehingga, hari ini total ada 836.718 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.
Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Kapsul Ini Diperbincangkan Lagi, Bisa Selamatkan Nyawa Penumpang
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 7.715 orang, sehingga total pasien sembuh ada 688.739 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 214 orang, sehingga total ada 24.343 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 10 Januari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 206.122 (24.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 97.570 (11.8%)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/menkes-budi-gunadi-sadikin-usai-dilantik.jpg)