Kasus Rizieq Shihab
Masih Misteri, Mengapa Polisi Menembak 4 Laskar FPI yang Sudah Tak Berdaya di Rest Area KM 50?
2 laskar FPI tewas diduga setelah baku tembak. Sedang 4 laskar FPI diduga tewas karena ditembak polisi di rest area KM 50. Mengapa harus ditembak?
Penulis: Desy Selviany | Editor: Wito Karyono
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komnas HAM telah membeberkan temuan kasus penembakan 6 laskar FPI plus kesimpulan adanya pelanggaran HAM oleh polisi.
Dari hasil temuan Komnas HAM terungkap, 2 laskar FPI tewas diduga setelah baku tembak.
Sedang 4 laskar FPI diduga tewas karena ditembak polisi di rest area KM 50.
Baca juga: Irjen Argo Yuwono Tanggapi Tudingan Pelanggaran HAM Kasus 6 Laskar FPI, Mari Buktikan di Pengadilan
Baca juga: Komnas HAM Simpulkan Penembakan 4 dari 6 Laskar FPI Unlawful Killing Atau Diluar Proses Hukum
Nah kasus kematian 4 laskar FPI inilah yang disimpulkan Komnas HAM sebagai unlawfull kliing atau kasus di luar prosedur hukum alias melanggar HAM.
"4 anggota FPI yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.
Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang."
Warga yang menyaksikan saat itu diminta menghapus rekaman.
Baca juga: Sarjana Hukum Siap-Siap! Rekrutmen Calon Hakim Kemungkinan Besar Dibuka Di CPNS 2021, Segini Gajinya
Dan di titik inilah yang menjadi misteri, mengapa polisi membunuh 4 laskar FPI yang sudah tak berdaya?
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sudah menanggapi pernyataan komisioner Komnas HAM terkait tudingan pelanggaran HAM polisi atas kasus tewasnya 4 laskar FPI tersebut.
Argo mengajak semua pihak untuk membuktikannya di pengadilan.
Misteri 4 Laskar FPI
Menurut Komnas HAM, polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI.
Baca juga: Hasil Piala FA: Juergen Klopp Salami Para Pemain Muda Villa Meski Timnya Menang Telak 4-1
Mereka juga meminta warga untuk menghapus rekaman handphone.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.
4 laskar FPI
Misteri 4 Laskar FPI Ditembak Polisi
Rest Area Km 50
Unlawful Killing
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Choirul Anam
Argo Yuwono Tanggapi Komnas HAM
Penembak Enam Anggota FPI Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Terharu karena Putusan Adil |
![]() |
---|
Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Ketua PA 212: Yang Bunuh Genderuwo? |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum Langsung Terima, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Dua Pekan Lagi, Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tembak 6 Anggota FPI Dianggap Pembelaan Terpaksa, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Terdakwa |
![]() |
---|