VIDEO Tipu Warga, Polisi Gadungan Pakai Pangkat AKP Ditangkap Tim Tiger Polres Jakarta Utara

Sunardi (35) ditangkap anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (6/1/2021) setelah melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai polisi.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Murtopo
Warta Kota
Polres Metro Jakarta ungkap kasus polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat (8/1/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA -- Seorang pria bernama Sunardi (35) ditangkap anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (6/1/2021) setelah melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai seorang polisi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat melalui hotline Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.

Ketika itu korban, Arja melaporkan motor miliknya hilang di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur pada bulan September 2020 silam. Ia pun minta bantuan kepada temannya berinsial N.

"Yang mana temannya ini memberikan solusi, mungkin bisa lewat teman saya yang punya relasi dengan polsek, nanti diurus aja sama rekan saya. Nah ini dia si polisi gadungan ini," ungkap Dwi, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Terkonfirmasi Covid-19, Belasan Terduga Koruptor Tahanan KPK Dievakuasi ke RSD Wisma Atlet Kemayoran

Sunardi yang mengaku polisi dengan pangkat AKP itu lalu meminta STNK dan sejumlah uang kepada korban dan meyakinkan bahwa dirinya dapat membantu menyelesaikan kasus tersebut.

"Awal tersangka ini mau membantu asalkan ada uang jalannya lah. Akhirnya sama korban diberi uang jalan, kerugiannya kurang lebih Rp 3,5 juta," jelas Dwi.

Baca juga: Gisella Anastasia Tidak Ditahan Meski Menjadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Penjelasan Polisi

Setelah diberikan uang, Sunardi kemudian berjanji bahwa motor korban sudah bisa kembali sebelum tanggal 1 Januari 2021. Namun pada tanggal yang ditentukan, korban tak juga mendapati motornya. 

Korban yang kecewa lalu berusaha menghubungi Sunardi.

Namun polisi gadungan tidak memberi respon hingga akhirnya korban pun melapor ke Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Terinspirasi Cita-cita Masa Kecil, Sunardi Beli Seragam Polisi di Pasar Senen

Mendapati adanya laporan itu, Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menangkap Sunardi di kediamannya di kawasan Taruma Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (6/1/2021) kemarin.

Sunardi ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi, STNK motor korban, serta ponsel yang dipakainya.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(jhs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved