Senin, 4 Mei 2026

Kasus Rizieq Shihab

Terungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50, Ini Kata Komisioner Komnas HAM

Selain warga diminta menghapus rekaman handphone di Rest Area KM 50, polisi juga sempat menghapus CCTV, kata Komisioner Komnas HAM

Tayang:
Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Terungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50, Ini Kata Komisioner Komnas HAM. Tampak suasana rekontruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Karawang Barat, Jawa Barat, yang dilakukan Bareskrim Polri, Minggu (13/12/2020) malam. 

Selain warga diminta menghapus rekaman handphone di Rest Area KM 50, polisi juga sempat menghapus CCTV, kata Komisioner Komnas HAM

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI.

Mereka juga meminta warga untuk menghapus rekaman handphone.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.

Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Pihak Komnas HAM langsung memeriksa saksi-saksi di lapangan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.

Beberapa saksi merupakan warga yang berada di Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Komnas HAM, Laskar FPI Diduga Gunakan Senjata Api Rakitan, Peluru Jadi Alasannya

Hasilnya ditemukan bahwa sejumlah aparat polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.

Anggota FPI itu kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.

"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI, akan Tentukan Langkah Lanjut

Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.

Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.

Saksi juga mendengar perintah petugas polisi yang meminta warga menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga.

Baca juga: Bukti Kuat Penemuan Drone di Perairan Indonesia, China Ingin Kuasai Laut China Selatan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved