Sepekan di Januari 2021 Sudah Kubur 22 Jenazah Covid, Ini Rekor Tertinggi Sejak Pandemi Maret 2020
"Sejak Maret 2020, korban kasus Covid-19 yang meninggal baru awal tahun ini terbanyak, dari tanggal 1 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 jenazah,"

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA --- Sejak pandemi virus corona melanda Maret 2020, jumlah pemakaman jenazah Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang dalam kurun waktu satu pekan dari tanggal 1 sampai 7 Januari 2021, mencatat rekor paling tinggi.
Semua jenazah dikebumikan di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
"Sejak Maret 2020, korban kasus Covid-19 yang meninggal baru awal tahun ini terbanyak, dari tanggal 1 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 jenazah," ujar Iwan Firmansyah Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1/2021).
Korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang.
Berasal dari pasien Covid-19 yang terkonfirmasi baik pasien yang dirawat di RSUD dan RS Swasta.
Untuk pemakaman jenazah suspect, PDP dan pasien terkonfirmasi Covid-19, sejak Maret 2020 sampai 31 Desember 2020 sebanyak 262 jenazah yang dimakamkan di TPU Buni Ayu.
Totalnya sampai 7 Januari 2021, sebanyak 282 jenazah yang dikebumikan.
Ia menjelaskan untuk TPU Buni Ayu khusus korban Covid-19, awalnya Pemkab Tangerang menyiapkan lahan 3.000 m2 untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam.
TPU Buni Ayu ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban Covid-19.
Terkait meningkatnya jumlah korban Covid-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan perluas area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu Kecamatan Sukamulya dari3.000 meter menjadi 72 hektar.
Untuk menampung pemakaman jenazah Covid-19, TPU Buni Ayu tersebut akan ditata dari luas seluruhnya 72 hektar, sekitar 40 HA sudah siap memanfaatkan. Sedangkan 30 HA perlu penataan, dan pembangunannya akan dimulai tahun 2021 ini secara bertahap.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan saat ini Pemkab Tangerang sedang menata penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya.
Hal itu dikarenakan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.
Saat ini kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang," Sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona orange," kata Sekda.
Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan nonmuslim.