Virus Corona Jabodetabek
Positif Covid-19, 14 Tahanan KPK Dievakuasi ke Wisma Atlet Pakai Bus Sekolah
Ke-14 tahanan tersebut tetap menggunakan pakaian rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE, KRAMATJATI - Sebanyak 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang positif Covid-19, dievakuasi oleh jajaran Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kepala UPAS Dishub DKI Jakarta Ali Murthado mengatakan, ke-14 tahanan tersebut dievakuasi dari Kantor KPK Setiabudi, Jakarta Selatan, ke RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kita evakuasi ke Wisma Atlet atas permintaan Puskesmas Kecamatan Setiabudi, yang menangani kasus terkonfirmasi para tahanan KPK," kata Ali, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Membara, Jakarta Sumbang Tiga
Pada proses evakuasi yang dilakukan pada Jumat (8/1/2021 hari ini, ke-14 tahanan tersebut tetap menggunakan pakaian rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Ke-14 tahanan yang dievakuasi ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran itu terdiri 11 tahanan pria dan 3 tahanan wanita kasus korupsi.
Mereka dievakuasi menggunakan bus sekolah yang disiapkan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada di Papua, Nias, dan Maluku
“Untuk evakuasi kita kirim 1 unit bus tipe medium."
"Kendaraan operasional petugas bus sekolah di depan, disusul ambulans Puskesmas Kecamatan Setiabudi," ungkap Ali.
Berbeda dari proses evakuasi pasien terkonfirmasi Covid-19 lainnya, kali ini ada dua personel Brimob yang ikut mengawal proses evakuasi serta masuk ke dalam bus sekolah.
Baca juga: Menolak Disanksi karena Tidak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Sesumbar Tak Takut Covid-19
Kedua personel Brimob yang mengawal tahanan kasus korupsi itu menggunakan alat pelindung diri (APD) level 3, sama seperti awak bus dan tenaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Satu mobil dinas KPK juga ikut mengawal proses evakuasi para tahanan yang akan menjalani perawatan dan isolasi mandiri, hingga tiba di RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Proses evakuasi tahanan kasus korupsi itu merupakan bagian dari pelayanan permintaan dari Puskesmas.
Baca juga: 92 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Terbanyak di Bojonggede, 30 Orang Sembuh
Evakuasi melibatkan 15 bus sekolah dengan 32 petugas yang selalu siaga 24 jam.
"Kita menerima permintaan evakuasi pasien terkonfirmasi Covid-19 dari seluruh Puskesmas se-DKI," jelas Ali.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 8 Januari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id: