Virus Corona
Pedagang Pasar Lama Tangerang Merintih Terkait PSBB Diperketat
Pedagang Pasar Lama Tangerang Merintih Terkait PSBB Diperketat. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 1 - 25 Januari. Wilayah Tangerang pun termasuk yang diterapkan kebijakan tersebut.
Para pedagang Pasar Lama, Kota Tangerang pun semakin kelabakan dengan adanya aturan itu. Pasalnya mereka merugi terlebih kondisi saat ini pandemi.
"Iya Senin depan sudah ada sosialisasi soal PSBB ketat ini. Jadinya jualannya dibatasi waktunya," ujar Udin (54) satu dari pedagang minuman segar saat dijumpai Warta Kota di Pasar Lama Tangerang, Jumat (8/1/2021).
Seperti diletahui Pasar Lama merupakan destinasi wisata kuliner di daerah berjuluk Seribu Industri ini. Para pengunjung pun biasanya membludak di saat sebelum pandemi.
Baca juga: Beredar Nama BCL Hingga Najwa Shihab Divaksinasi Covid-19 Perdana, Ini Kata Kementerian Kesehatan
"Jam 19.00 harus sudah tutup. Biasanya ya sampai malem di atas jan 22.00," ucap Udin.
Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya yakni Wiwin (47). Wiwin mengaku omzet terjun bebas imbas penyebaran Covid-19.
"Merugi sampai 50 persen. Bingung buat nutupin keperluan sehari-hari," kata Wiwin.
Terlebih diterapkannya PSBB super ketat ini. Dirinya pun hanya bersikap pasrah.
"Ya mau terus-terusan dagang juga nanti bakalan ditertibkan sama petugas Satpol PP," ungkapnya.
Setali tiga uang dengan yang dialami oleh Rizki (25) pedagang makanan ringan. Dia harus terus bertahan dengan tekanan ekonomi yang semakin sulit.
"Kalau enggak dagang anak istri makan apa? Ini jualan juga jamnya dibatasi. Dan masih terus - terusan seperti ini keadannya," tutur Rizki.
Baca juga: VIDEO Putri Kerajaan Arab Saudi Princess Jauhara Suka Mie Instan Buatan Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pedagang-pasar-lama-kota-tangerang-8.jpg)