Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Ungkap 6 Anggota FPI Siap Bertarung, Takkan Ada Insiden Kalau Mobil Polisi Tak Ditunggui

Anam mengatakan, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan bagian voice note yang didapatkan pihaknya terkait kejadian tersebut.

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Bareskrim Polri melakukan rekontruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Karawang Barat, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020) malam. 

Peristiwa menunggu tersebut, kata Anam, bukan lahir dari skenario perintah dari tindakan itu.

"Bahwa ada pembuntutan, iya."

"Tapi pembuntutan itu sebenarnya bisa selesai kalau ya ditinggal saja."

Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Kayak Imunisasi, Tak Mau Divaksin Rugikan Diri Sendiri dan Orang Lain

"Namanya dibuntutin ya ditinggal saja, tidak perlu dibuntuti."

"Tidak perlu ada semacam heroisme dan lain sebagainya."

"Kalau itu tidak ada ya tidak akan ada peristiwa KM 50, KM 51."

Baca juga: Laporan Akhir Investigasi Komnas HAM: Anggota FPI dan Polisi Saling Serang dan Kontak Tembak

"Mungkin juga tidak ada orang yang meninggal dalam jumlah banyak dan memprihatinkan kita semua sebagai bangsa."

"Itu yang juga penting," urai Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM merilis laporan akhir hasil investigasi penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Baca juga: Bocah Pembuat Parodi Hina Indonesia Raya Pandai Sembunyikan Identitas, Pegang HP Sejak Umur 8 Tahun

Dalam pemaparannya, komisioner Komnas HAM sekaligus ketua tim penyelidikan M Choirul Anam, mengungkapkan kronologi tewasnya 6 anggota FPI, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut.

Anam mengatakan, peristiwa meninggalnya 6 anggota FPI, dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab, yang secara aktif dimulai sejak 6 sampai 7 Desember 2020.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Membara, Jakarta Sumbang Tiga

Pembuntutan tersebut, kata Anam, terjadi saat rombongan Rizieq Shihab bersama sejumlah pengawal berjumlah 9 unit kendaraan roda empat, bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul, ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kejadian tersebut, kata Anam, diawali ketika mobil rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek, dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

Pergerakan iringan mobil ketika itu, kata Anam, masih normal.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada di Papua, Nias, dan Maluku

Meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, kata Anam, versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol, untuk memastikan target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved