Kasus Rizieq Shihab
Komnas HAM Ungkap 6 Anggota FPI Siap Bertarung, Takkan Ada Insiden Kalau Mobil Polisi Tak Ditunggui
Anam mengatakan, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan bagian voice note yang didapatkan pihaknya terkait kejadian tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - M Choirul Anam, ketua tim penyelidikan Komnas HAM terkait penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, mengungkap satu peristiwa penting dari seluruh rangkaian insiden berdarah tersebut.
Yakni, ketika mobil yang ditumpangi 6 anggota FPI menunggu mobil polisi.
Anam mengatakan, peristiwa tersebut menjadi penting, karena menurutnya jika 6 anggota FPI itu tidak menunggu mobil polisi tersebut, maka penembakan tidak akan terjadi.
Baca juga: 10 Bulan Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jokowi: Kita Masih Beruntung Tidak Sampai Lockdown
Hal tersebut disampaikan Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021), saat konferensi pers laporan hasil akhir penyelidikan.
"Jadi kalau tidak ada proses menunggu, peristiwa KM 50 tidak akan terjadi."
"Karena ditunggu, makanya peristiwa gesekan, macam-macam, tembak menembak, sampai ke KM 50 sampai KM ke atas itu tidak akan terjadi kalau tidak ditunggu."
Baca juga: Beredar Nama BCL Hingga Najwa Shihab Divaksinasi Covid-19 Perdana, Ini Kata Kementerian Kesehatan
"Itu menurut kami satu standing yang juga penting," tutur Anam.
Anam mengatakan, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan bagian voice note yang didapatkan pihaknya terkait kejadian tersebut, dan hasil uji psikologi forensik terhadap hal tersebut.
Menurut ahli psikologi forensik yang didatangkan pihaknya untuk menjelaskan bagian voice note tersebut berpendapat, 6 anggota FPI dalam kondisi siap bertarung.
Baca juga: Cuma Lewat dan Bantah Blusukan Temui Tunawisma, Risma: Saya Manusia Apa Kalau Diam Saja?
"Kami merasa perlu untuk memerlukan, untuk memanggil ahli psikologi forensik yang mengatakan bahwa ini baselinenya adalah fighting."
"Makanya poin tadi menjadi concern dari diskusi kami soal psikologi forensik."
"Jadi kalau tidak ada yang menunggu tadi, tidak akan ada peristiwa KM 50," paparnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci
Anam melanjutkan, petugas polisi yang terlibat dalam insiden tersebut juga terbukti hanya melakukan penguntitan.
"Kalau ini mungkin ada aktivitas yang lain, niat yang lain, kenapa tidak di titik Sentul, di Tol Jembatan Layang dan sebagainya," beber Anam.
Hal tersebut, lanjut dia, juga mengklarifikasi beberapa hal, di antaranya apakah kejadian tersebut ternasuk pelanggaran HAM berat atau bukan.
Baca juga: Jokowi: Kalau yang Divaksin Sudah 182 Juta Penduduk Indonesia, Insyaallah Covid-19 Sudah Setop