Virus Corona

Jokowi: Kalau yang Divaksin Sudah 182 Juta Penduduk Indonesia, Insyaallah Covid-19 Sudah Setop

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan vaksinasi Covid-19 akan dimulai pekan depan.

Biro Pers/Setpres
Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19 di Indonesia. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan vaksinasi Covid-19 akan dimulai pekan depan.

Meskipun demikian, menurut Presiden, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"jadi ini minggu depan sudah mulai vaksinasi, tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal."

Baca juga: DAFTAR Terbaru 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Membara, Jakarta Sumbang Tiga

"Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak Ibu sekalian, sampaikan ke tetangga, keluarga, dan teman-teman, agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan," kata Presiden dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).

Menurut Presiden, pemerintah sedang berupaya agar vaksinasi rampung kurang dari setahun.

Perlu setidaknya 182 juta orang atau 70 persen masyarakat Indonesia yang divaksin agar tercipta kekebalan komunal.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada di Papua, Nias, dan Maluku

Dengan terciptanya kekebalan komunal atau kelompok, maka pandemi akan berhenti.

"Nanti kalau yang divaksin sudah 182 juta, itu 70% dari penduduk Indonesia, itu sudah terjadi yang namanya kekebalan komunal."

"Insyaallah Covid-nya sudah setop, itu harapan Kita semua," katanya kepada para penerima BMK.

Baca juga: Menolak Disanksi karena Tidak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Sesumbar Tak Takut Covid-19

Presiden kembali menegaskan bahwa ia akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Pada tahap pertama vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan, di antaranya dokter dan perawat.

"Didahului dulu nanti dokter-dokter perawat-perawat dan selanjutnya masyarakat," paparnya.

Baca juga: 92 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Terbanyak di Bojonggede, 30 Orang Sembuh

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu Vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden dalam akun twitter @Jokowi, Kamis (7/1/2021).

"Sedang menanti vaksin Covid-19? Sabar. Saya juga," kata Presiden.

Baca juga: Indonesia Minta 108 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis dari WHO, Buatan Pfizer Tiba dalam Waktu Dekat

Menurut Kepala Negara, vaksin Covid-19 sudah ada dan telah didistribusikan ke daerah.

Vaksinasi tinggal menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," katanya.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 8 Januari 2021: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 10.617 Orang

Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19.

Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan vaksin Covid-19 aman digunakan.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," paparnya.

Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 bakal digelar dalam 4 tahapan yang mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun.

Sedangkan untuk kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi, apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai.

Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar

Dan, persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Hal itu tertuang dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 Januari 2021.

Terdapat empat tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19:

Baca juga: Muncul Organisasi Baru Berakronim FPI, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh Asal Tak Melanggar Hukum

1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan.

2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Baca juga: Warga Depok yang Meninggal Akibat Covid-19 Bisa Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Ungkit Daya Beli Masyarakat, Jokowi Bakal Luncurkan Program Bansos 2021 pada 8 Atau 14 Januari

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Baca juga: Tanpa Gejala, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19

4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

"Penahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE)."

"Serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes yang dikutip Tribunnews, Kamis (7/1/2021). (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved